GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sempat terjadi konflik beberapa tahun terakhir, dua gereja di Kabupaten Grobogan ini akhirnya sepakat gunakan tempat ibadah bersama.
Ketegangan terjadi antara jemaat Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wolo dan jemaat Gereja Oikumene Toko. Konflik ini diawali dengan hadirnya Pdt Dony Setyawan yang awalnya menjalani Karya Bhakti di GKJ Wolo, dengan waktu maksimal satu tahun dan masa evaluasi empat bulan sekali.
Di evaluasi periode pertama atau empat bulan berjalan, Pdt Dian Tjahyadi yang saat itu menjadi pendeta konsulen memaksa harus lanjut. Namun, mayoritas majelis tidak setuju melanjutkan.
BACA JUGA : Buntut Kerusuhan di Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku
Secara jumlah gereja, dua setuju lanjut, dua gereja tidak lanjut untuk Program Karya Bakti, yang akhirnya jemaat toko menyatakan tidak ikut rapat majelis. Dan enam bulan kemudian karena tidak ada solusi, jemaat Toko menyatakan diri keluar dari GKJ Wolo menjadi gereja oikumene.
“Sementara itu satu tahun pelayanan karyabakti muncul pemanggilan Pdt Dony Setyawan sebagai calon dan juga di tetapkan pendeta di GKJ Wolo. Hingga akhirnya Jemaat di Pepanthan Toko menyatakan keluar dari GKJ Wolo dan sudah membuat surat pernyataan, bahkan dari Majelis Wolo saat itu sudah mempersilakan untuk keluar, hingga akhirnya membentuk Oikumene dan bertemu dengan GPIB Immanuel Semarang dan jemaat Toko sepakat untuk bergabung dengan GPIB Semarang,” kata Tomy Irawan, perwakilan Jemaat Gereja Toko.
Namun, konflik belum berakhir. Menjelang peresmian GPIB Imanuel Pos Asta Gusti pada akhir Juni 2025, GKJ Wolo meminta jemaat eks Toko kembali gereja tersebut. Hal itu ditolak oleh puluhan jemaat Toko karena sudah mantap untuk bergabung dengan GPIB.
Pihak GKJ Wolo berkeberatan atas bergabungnya jemaat Toko ke GPIB Immanuel dan terlebih karena penggunaan gereja yang masih atas nama GKJ Wolo Pepanthan Toko.
Konflik itu kemudian dibawa ke meja mediasi yang digelar di Balai Desa Toko, Selasa (2/9/2025). Kegiatan yang difasilitasi Pemdes Toko ini dihadiri Kasat Intelkam AKP Joko Susilo, Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo, perwakilan Koramil Penawangan, Kemenag Kanwil Grobogan serta Kasi Trantib Kecamatan Penawangan.
Hadir juga perwakilan PGI Jateng, Sinode GKJ, GPIB Imannuel Semarang, GKJ Wolo, Klasis Purwodadi, Bapelklas GKJ, dan warga jemaat Wolo serta eks Pepanthan Toko.
Dalam mediasi yang dipimpin oleh Ketua PGI Jateng, Pdt Yosua Wardaya, terjadi penjelasan antara Sinode GKJ, Klasis Purwodadi, PGI Jateng, GKJ Wolo, Jemaat Gereja Oikumene Toko, Bapelklas, GPIB Immanuel Semarang, dan Kemenag Kabupaten Grobogan.
Penjelasan mulai dari sejarah GKJ Wolo yang berada dalam naungan Klasis Purwodadi hingga kesepakatan Jemaat eks Pepanthan Toko yang mantap bergabung dengan GPIB Immanuel Semarang.
Sempat terjadi adu pendapat antara Jemaat Toko dan Wolo, namun hal itu berhasil diredam oleh Kepala Desa Toko, Edy.
KESEPAKATAN
Dalam mediasi itu diputuskan bahwa Gereja Toko yang berada di Dusun Paras, Desa Toko, Kecamatan Penawangan ini dapat dipergunakan untuk ibadah dua gereja tersebut.

“Hasil dari mediasi ini disepakati bahwa dalam beribadah tidak mempermasalahkan jemaat mau ikut GKJ Wolo maupun GPIB Immanuel Semarang karena tujuan tetap beribadah kepada Tuhan dan dalam melaksanakan ibadah dipersilahkan menggunakan tempat ibadah Gereja maupun Sekolah Kristen,” jelas Pdt Yosua.
Selain itu, Jemaat Toko juga diberikan waktu dua tahun memakai tempat ibadah tersebut dan selanjutnya memakai tempat ibadah sendiri.
Ia juga memberikan imbauan agar kedua gereja dibentuk tim bersama dalam melaksanakan ibadah dan pelayanan bagi jemaat.
TYA WIDYA













