blank
LPPM USM menandatangani kontrak Swakelola Tipe III dengan Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, Senin (1/9/2025). Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Semarang (USM), menandatangani kontrak Swakelola Tipe III dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, di Ruang Direktur PPUT, Gedung C Lantai 4, Senin (1/9/2025).

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara kedua belah pihak, dalam rangka mendukung pengembangan produk unggulan dan pemberdayaan masyarakat transmigrasi.

Hadir dalam acara itu, Ketua LPPM USM Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT, didampingi Satria Pinandita ST MEng, dosen Teknik Elektro USM sekaligus Ketua Tim Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan NSPK Bantuan Instalasi Energi Baru Terbarukan di Kawasan Transmigrasi.

BACA JUGA: Tahapan Pemilihan Rektor USM Disosialisasikan

Sementara dari pihak Direktorat Jenderal hadir Ir Sofyan Hanafi MSi selaku Direktur Pengembangan Produk Unggulan Transmigrasi, Anggono Arimoyo ST (PIC Penyusunan NSPK Bantuan Instalasi Energi Baru Terbarukan), serta Romel Sunggoro (Kepala Tim Pengembangan Produk Unggulan Transmigrasi).

Dalam sambutannya, Prof Mudjiastuti mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendorong keterlibatan perguruan tinggi, untuk mengaplikasikan hasil riset dan inovasi ke masyarakat, khususnya dalam mendukung program transmigrasi.

”Universitas tidak hanya sebagai pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial, untuk berkontribusi langsung terhadap pembangunan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: USM Telah Menghasilkan Putra-Putri Bangsa Berkualitas

Sementara itu, Sofyan Hanafi menegaskan, kolaborasi ini akan difokuskan pada pengembangan produk unggulan dengan potensi lokal di kawasan transmigrasi, berbasis energi baru terbarukan Hybrid off-Grid.

”Kami berharap, kerja sama dengan Universitas Semarang dapat memperkuat strategi pemberdayaan masyarakat. Sehingga transmigrasi tidak hanya menjadi program pemindahan penduduk, tetapi juga motor penggerak ekonomi daerah, dengan membuatkan lokasi itu dapat mencetak uang, sebagai penghasilan tambahan bagi masyarakat transmigrasi,” jelasnya.

Dia berharap, dengan adanya penandatanganan kontrak Swakelola Tipe III ini, sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dapat semakin erat. Selain itu, menghasilkan inovasi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigrasi, di berbagai wilayah Indonesia.

Riyan