blank
Tim Satlantas Polres Wonogiri bersama warga melakukan kerja bakti membangun speed bump atau polisi tidur di perlintasan KA tanpa palang di Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Satlantas Polres Wonogiri, membangun polisi tidur atau speed bump pada ruas jalan menjelang perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya korban sia-sia karena tertabrak KA.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo dan Kasat Lantas AKP Subroto melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Senin (25/8/25), menyatakan, pembangunan polisi tidur atau speed bump dilakukan di perlintasan sebidang KA tanpa palang yang berada di Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Pembangunan polisi tidur itu, dilakukan bersama masyarakat. Tujuannya agar para pengguna jalan lebih berhati-hati, sehingga potensi kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu bisa dihindarkan.

Speed bump adalah gundukan atau rintangan buatan, yang dipasang melintang di permukaan jalan. Fungsinya untuk memperlambat kecepatan kendaraan, agar lebih aman dan tertib. Ini untuk memaksa para pengendara mengurangi kecepatanya. Tujuannya, untuk mengurangi resiko kecelakaan di area perlintasan sebidang KA, terlebih yang tanpa palang dan tidak dijaga petugas.

Dengan pembangunan speed bump tersebut, para pengendara berkesadaran untuk mengurangi kecepatannya saat akan melintas di JPL. Waspada, dengan tengok kanan tengok kiri, bila memang aman tidak ada KA, barulah melintas. Bila terlihat ada loko, hendaknya bersabar untuk berhenti lebih dulu, sampai menunggu KA-nya lewat dan baru melintas.

Meninggal

Seperti pernah diberitakan (Sabtu, 16/8/25), seorang meninggal dan lima orang lainnya menderita luka, ketika sebuah mobil ketabrak KA Batara Kresna. Tragedi maut ini terjadi perlintasan sebidang Dusun Ngaliyan, Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Terkait tragedi maut itu, Anggota Komisi-3 DPRD Kabupaten Wonogiri Wawan Arifianto, mendesak agar pemerintah harus secepatnya melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi lagi korban meninggal di lintasan sebidang KA. ”Jangan biarkan ada korban baru yang meninggal sia-sia di perlintasan KA,” tegas Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, Wawan Arifianto.

Wawan yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Wonogiri berkata: ”Mohon pemerintah dalam hal ini PT KAI, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama institusi kepolisian, segera melakukan langkah antisipasi pencegahan.”

Perlintasan sebidang, adalah persimpangan antara jalan raya dan jalur KA yang berada pada bidang tanah yang sama. Yakni pada jalan dan rel KA yang bertemu pada titik yang sama, Jalur Perlintasan Langsung (JPL) pada silang tanah datar di lokasi kecelakaan, tidak ada palang pintunya.(Bambang Pur)