blank
Warga memanfaatkan layanan Polsek Muntilan. Foto: dok

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Polsek Muntilan, Polresta Magelang, menggelar program: Ngantor ning Ndeso melalui layanan proaktif Sentra Pelayanan KepolisianTerpadu (SPKT) di Balaidesa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Selasa (19/8/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB itu mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, hari ini Rabu (20/8/25) menuturkan, kegiatan itu digelar sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada warga.

“Kami ingin masyarakat merasa mudah dalam mengurus kebutuhan administrasi maupun menyampaikan laporan. Tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Polsek,” tuturnya.

Menurutnya, program itu tidak sekadar pelayanan administrasi, tetapi juga sarana komunikasi antara kepolisian, perangkat desa dan warga. Mereka bisa menyampaikan persoalan Kamtibmas yang ada di lingkungannya, sehingga bisa dicarikan solusi melalui musyawarah bersama,” imbuhnya.

Selama kegiatan berlangsung, tercatat ada 15 layanan masyarakat yang dilakukan. Antara lain pembuatan surat kehilangan, SKCK, izin keramaian, dan konsultasi kamtibmas.

“Tiga warga melaporkan kehilangan, delapan warga membuat SKCK, satu minta izin keramaian, dua konsultasi Kamtibmas, dan ada permintaan informasi kepolisian. Semua kami layani dengan cepat dan transparan,” jelas Kapolsek.

Dia menambahkan, setiap laporan atau permohonan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Kalau ada laporan kehilangan, diproses secara administratif. Jika ada persoalan Kamtibmas, akan ditindaklanjuti dengan mediasi atau penyelidikan lebih lanjut.

“Prinsipnya, setiap warga yang datang harus mendapatkan kepastian pelayanan,” tegasnya.

Dia ingin, setiap permasalahan di desa tidak dibiarkan berlarut. Kalau ada konflik atau gangguan Kamtibmas, bisa segera dimusyawarahkan, dicari jalan keluarnya, atau dilakukan pembinaan kepada pihak-pihak terkait.

AKP Abdul Muthohir menegaskan bahwa Polsek Muntilan berkomitmen menghadirkan program itu secara rutin di desa. “Kami akan terus berkeliling. Tujuannya jelas, yaitu memberikan rasa aman, menjaga Harkamtibmas, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian,” tutur perwira menengah itu.

Dia pun mengapresiasi antusiasme warga Desa Ngawen yang cukup tinggi dalam memanfaatkan layanan itu. Respon masyarakat dinilai sangat baik. Mereka merasa terbantu, karena bisa mengurus administrasi dan menyampaikan keluhan langsung di balaidesa. Bahkan ada warga yang sekadar berkonsultasi soal keamanan di lingkungannya.

Eko Priyono