JEPARA (SUARABARU.ID) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi ASN sekaligus penyaluran bantuan sosial di Aula 1 Kemenag Jepara, Minggu (17/8/2025).
Kegiatan ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pejabat struktural Kemenag Jepara, Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, Penyelenggara, serta ASN penerima Satyalancana .
Tahun ini, sebanyak 5 ASN menerima Satyalancana Karya Satya 20 tahun, sementara 100 ASN menerima Satyalancana Karya Satya 10 tahun. Penerima bantuan pendidikan dan modal usaha juga hadir pada kesempatan tersebut.

Selain penyerahan Satyalancana, Kemenag Jepara menyalurkan bantuan sosial kepada 22 penerima. Bantuan berupa modal usaha diberikan kepada 21 guru Madrasah Diniyah dan TPQ, masing-masing senilai Rp 2.000.000. Sedangkan sarana penunjang pendidikan berupa sepeda dan alat tulis diberikan kepada Indy Alya Khumaira, siswi MI Kedungombo.
Kepala Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin, dalam sambutannya mengajak ASN untuk menjadikan momentum ini sebagai energi baru dalam memperkuat budaya kerja yang profesional. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan wujud apresiasi negara atas pengabdian ASN. “Satyalancana bukan hanya tanda penghargaan, tetapi juga pengingat agar kita senantiasa menjaga profesionalitas, meningkatkan budaya kerja, serta memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, responsif, dan memuaskan masyarakat, dengan target tahun ini sebagai tahun pelayanan tanpa keluhan. Sebagai ASN, jangan hanya berpikir apa yang akan didapatkan, tetapi fokuslah pada apa yang bisa dilakukan bagi bangsa dan negara ini. Bantuan yang disalurkan pun menjadi bentuk nyata kepedulian bersama dalam rangka memperkuat solidaritas keluarga besar Kemenag Jepara.

Bantuan tersebut bersumber dari dana Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Jepara, yang dihimpun dari zakat ASN dan disalurkan kembali secara transparan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai syariat Islam dan aturan negara.

Kepala Kemenag, Akhsan Muhyiddin, menyerahkan bantuan kepada 21 mustahik. Foto: Nurul
Acara ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen Kemenag Jepara dalam melayani masyarakat dengan semangat “SEMANAK Melayani, SEMANAK Mengabdi.”
Nurul













