blank
Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Tri Tharyat, mewakili Menteri Luar Negeri kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Jepara, Edy Sujatmiko, menerima penghargaan mewakili Bupati H. Witiarso Utomo. Foto: Dok Diskarpus

JEPARA (SUARABARU.ID) – Posisi R.A. Kartini sebagai  kekuatan absolut Jepara semakin kokoh. Disamping telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan Jepara, kini Surat-surat Kartini  telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia hingga Kabupaten Jepara menerima Anugerah Warisan Dokumenter Indonesia sebagai Memory of the World dari UNESCO.

Pengakuan ini diberikan atas arsip surat-surat R.A. Kartini yang diakui dunia sebagai warisan dunia yang sangat berharga. Karena itu seharusnya gagasan-gagasan besarnya harus terus dihidupkan di tengah-tengah masyarakat Jepara.

blank

Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Tri Tharyat, mewakili Menteri Luar Negeri. Penyerahan berlangsung di Jakarta, Rabu (13/8/2025), disaksikan Tasdik Kinanto dari Kementerian PAN-RB.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Jepara, Edy Sujatmiko, menerima penghargaan mewakili Bupati H. Witiarso Utomo.

Menurut Kepala Diskarpus Edy Sujatmiko, arsip surat-surat R.A. Kartini awalnya diusulkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kemudian diteruskan ke MOW CAP (Memory of The World Committee Asia Pasific), dan kini diakui UNESCO sebagai warisan dokumenter kelas dunia. “Penghargaan ini awalnya kami usulkan sebagai  MKB di ANRI, lalu diteruskan ke MOWCAP, hingga akhirnya diakui UNESCO sebagai warisan dokumenter dunia,” ujarnya.

blank
Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Tri Tharyat, mewakili Menteri Luar Negeri kepada perwakilan penerima Piagam ASEAN, arsip Seni Tari Jawa Khas Mangkunegaran, naskah Syair Hamzah Fansuri, serta naskah Sunda kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian. Foto: Dok Diskarpus Jepara

Ia juga menjelaskan, saat ini Pemkab Jepara melalui Diskarpus tengah merintis pengembangan MKB baru berupa warisan Ratu Kalinyamat. Usulan tersebut diajukan bersama Yayasan Dharma Bakti Lestari.

“Usulan ini kami ajukan, kerja sama dengan bersama Yayasan Dharma Lestari, dan kami berharap suatu saat mendapat pengakuan UNESCO juga sebagai warisan dokumenter kelas dunia,” tuturnya.

Sementara  Kepala ANRI Mego Pinandito menegaskan, R.A. Kartini adalah tokoh yang pemikirannya diakui dunia. “Jepara adalah tempat beliau lahir dan dibesarkan, menjadi saksi lahirnya gagasan tentang kesetaraan gender dan pendidikan perempuan yang saat itu masih sangat tertutup,” ujarnya.

Penghargaan ini merupakan bagian dari lima khazanah Indonesia yang tercatat dalam sidang umum UNESCO di Paris, 17 April 2025. Surat-surat dan Arsip Kartini: Perjuangan Kesetaraan Gender menjadi nominasi bersama ANRI, Arsip Nasional Belanda, dan Leiden University Libraries. Empat warisan lain adalah Piagam ASEAN, arsip Seni Tari Jawa Khas Mangkunegaran, naskah Syair Hamzah Fansuri, serta naskah Sunda kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian.

Menurut Mego, pencapaian ini menjadi kebanggaan nasional. Ia menambahkan, ANRI akan terus memperkenalkan kelima arsip tersebut dan mencari dokumen bersejarah lain.

Hadepe – Kmf