blank
Bupati Grobogan Setyo Hadi menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS yang disaksikan anggota DPRD Kabupaten Grobogan. Foto: dok Tya WIdya.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-28, Kamis (14/8/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah Artani dan dihadiri 50 anggota DPRD serta jajaran Forkopimda dan OPD Kabupaten Grobogan.

Rapat tersebut untuk menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA : Bidpropam Polda Jateng Gelar Pasar Murah, 2 Ton Beras Ludes Diserbu Warga Kudus

Serta menghasilkan persetujuan terkait tambahan penghasilan bagi ASN, persetujuan pinjaman daerah, dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Grobogan 2026.

Tambahan penghasilan ASN disepakati berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lain.

Kebijakan ini diharapkan mendorong profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, juga disetujui rencana pinjaman daerah senilai Rp 200 miliar pada tahun 2026.

Dana tersebut akan digunakan untuk pengendalian banjir di Purwodadi dan pembangunan infrastruktur jalan.

Pinjaman daerah ini telah memperhitungkan kapasitas fiskal dan kemampuan APBD Grobogan dalam membiayai prioritas pembangunan.

Meski demikian akan diikuti dengan kewajiban membayar pokok dan bunga pinjaman setiap tahun.

Berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah Grobogan ditargetkan sebesar Rp 2,83 triliun.

Sementara belanja daerah ditetapkan Rp 3,03 triliun, sehingga terjadi defisit Rp 199,8 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang juga sebesar Rp 199,8 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat nol rupiah.

Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Setyo Hadi menegaskan, pemberian tambahan penghasilan ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Grobogan.

Setelah kesepakatan ini, kata Setyo Hadi, Pemkab Grobogan akan segera menyiapkan Nota Keuangan APBD yang direncanakan diserahkan pada minggu kedua September 2025.

Pembahasan RAPBD 2026 ditargetkan selesai paling lambat minggu keempat November 2025, sesuai ketentuan bahwa APBD harus disahkan sebulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir.

Bupati juga mengapresiasi Badan Anggaran, Komisi, dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam pembahasan hingga persetujuan KUA-PPAS 2026.

BACA JUGA : Rektor dan Wakil Rektor Unsiq Jateng di Wonosobo Dilantik, Siapa Saja Mereka? 

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi percepatan pembangunan daerah.

Terlebih mendekati momentum HUT ke-80 RI tahun 2025, Bupati mengajak seluruh masyarakat Grobogan untuk menjaga kebersamaan, guyub rukun, serta mendukung program pembangunan daerah.

“Mari bersama membangun Grobogan menuju daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” kata Setyo Hadi.

 

TYA WIDYA