KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Sejumlah wajib pajak di wilayah Kabupaten Magelang mendapat penghargaan dari Pemkab setempat, Jumat (8/8/25) malam. Bupati Grengseng Pamuji memberikan penghargaan melalui acara: Tax Gathering Pemkab Magelang Tahun 2025. Acara bertema: Sesarengan mbangun Kabupaten Magelang kanthi tertib bayar pajak lan retribusi daerah, itu digelar meriah di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Tuksongo, Kecamatan Borobudur.
Masing-masing kategori ada lima pemenang yang memperoleh penghargaan. Untuk
kategori wajib pajak besar diberikan kepada Hotel Amanjiwo, Grand Artos Hotel,
Hotel Plataran Heritage, Plataran Borobudur Resort.
Kategori wajib pajak sedang diberikan kepada Platinum Sineplex, Hotel Manohara dan
Restoran Solaria. Selain itu penghargaan diberikan kepada kategori wajib pajak kecil, serta pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
Acara di tempat terbuka itu dihadiri pejabat Forkompinda Kabupaten Magelang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang beserta asisten Sekda, Inspektur dan Kepala Perangkat Daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang. Juga dihadiri Kepala UPPD Samsat Kabupaten Magelang, Camat se-Kabupaten Magelang, Pimpinan BUMN dan BUMD, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Magelang dan Ikatan Notaris Indonesia beserta para anggota. Dihadiri pula Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Magelang.

Bupati Grengseng Pamuji mengawali sambutan di acara itu dengan mengucap terima kasih dan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam penerimaan daerah. Khususnya pendapatan asli daerah, untuk pembangunan Kabupaten Magelang. “Apresiasi juga saya sampaikan kepada PPAT yang taat dalam pelaporan pembuatan akta perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan kepada Pemerintah Kabupaten Magelang,” katanya.
Selebihnya dikatakan, peningkatan pembangunan di Kabupaten Magelang merupakan suatu keniscayaan, baik fisik maupun nonfisik. Hal tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Magelang untuk mewujudkan daerah yang aman, nyaman, religius unggul dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kemandirian fiskal daerah harus semakin kuat.
“Kemandirian fiskal bukan hanya sekadar angka, tapi merupakan simbol dari kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan,” katanya.
Untuk itu diperlukan peran aktif, dukungan, sinergi, dan kolaborasi yang baik antara Pemkab Magelang dengan wajib pajak dan stakeholder lainnya. Kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak, menurut dia, merupakan faktor penting dalam peningkatan penerimaan daerah. Oleh karena itu Pemkab Magelang memberikan penghargaan, sebagai bentuk apresiasi.
Di sela acara di tempat berhawa sejuk itu diwarnai Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025. Itu dalam rangka menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia. “Mari kita tingkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, semangat nasionalisme, gotong royong, dan bangga terhadap Tanah Air kita tercinta,” ajaknya.
Eko Priyono













