BLORA (SUARABARU.ID) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Mustopa memimpin rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa keanggotaan 2024–2029, di ruang rapat paripurna DPRD Blora, Selasa (06/08/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Setya Utama resmi dilantik sebagai anggota DPRD Blora menggantikan almarhum Ahmad Labib Hilmy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang wafat pada 19 Mei 2025 lalu.
Pengucapan sumpah dilakukan di hadapan para anggota DPRD, jajaran eksekutif, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Blora, Mustopa, menyampaikan ucapan selamat bergabung kepada Setya Utama.
Ia berharap agar anggota baru tersebut bisa segera menyesuaikan diri dan berperan aktif dalam tugas-tugas kedewanan.
“Kepada Saudara Setya Utama kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Blora memberikan ucapan selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora masa keanggotaan 2024–2029,” ujar Mustopa.













