KUDUS (SUARABARU.ID) – Upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja dan kejahatan berbasis internet terus digencarkan. Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, S.H., M.H. menggelar sosialisasi bertajuk “Antisipasi Fenomena Kenakalan Remaja dan Kejahatan Online” di Pondok Pesantren Putri Al Khoridah, Jl. KH. Turaichan Adjhuri No. 285 Kudus, Kamis (31/7/2025) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 21.50 WIB ini diikuti oleh sekitar 78 santri. Sosialisasi dipandu langsung oleh KH Muhammad Nafis Ilmi selaku pengasuh pondok dan penanggung jawab kegiatan, serta dihadiri para pengasuh lain seperti Hj. Dr. Bakhita Aida, S.Kom., M.Sos., Ustadzah Ismatul Maula, dan Ustadzah Inna Mustainah.
Dalam pemaparannya, AKP Subkhan menjelaskan bahwa pembentukan karakter remaja dipengaruhi oleh tiga elemen utama: lingkungan keluarga, pergaulan teman sebaya, dan figur idola. Jika tidak diarahkan dengan benar, kata dia, hal tersebut bisa memicu berbagai bentuk penyimpangan remaja.
“Beberapa kenakalan remaja saat ini bahkan terfasilitasi oleh teknologi. Mulai dari pembelian minuman keras secara online, sewa kost per jam, balap liar yang dirancang lewat medsos, hingga keterlibatan dalam kelompok gangster,” jelas AKP Subkhan.
Ia juga mengungkapkan bahwa kejahatan digital seperti penipuan daring, judi online, phishing, hingga pinjaman ilegal kini menyasar generasi muda. Oleh karena itu, pemahaman hukum sejak dini sangat penting untuk perlindungan diri.
Selain memberikan materi edukatif, Kapolsek juga menyampaikan tips pencegahan dan menjelaskan sistem peradilan anak serta regulasi yang berlaku dalam hukum pidana remaja.
KH Muhammad Nafis Ilmi menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap para santri mampu menjadi pribadi yang tangguh secara moral serta bijak dalam menggunakan teknologi.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membentengi para santri dari pengaruh negatif dunia digital,” ujarnya.
Ali Bustomi













