BNNP Jateng Bersama Lapas Purwodadi Sepakat Jadikan Penjara Bersih Narkoba
SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba melalui strategi rehabilitatif dan kolaboratif.
Berlangsung di Lapas Kelas IIB Purwodadi, BNNP Jateng menghadiri pembukaan program rehabilitasi pemasyarakatan yang dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Lapas dan BNNK Kendal, serta pembacaan ikrar anti narkoba oleh warga binaan.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Dr. H. Agus Rohmat menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan program nasional.
“Melalui rehabilitasi di dalam Lapas, kami ingin membangun sistem yang lebih manusiawi, adil, dan berorientasi pada pemulihan,” tegas Agus.
Kepala Lapas IIB Purwodadi, Erik Murdianto mengatakan, kolaborasi dengan BNNK Kendal adalah bentuk kesungguhan Lapas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dan mendukung perubahan perilaku warga binaan.
“Kami tidak ingin Lapas hanya jadi tempat menjalani hukuman, tapi juga tempat pulih dan tumbuh. Dukungan dari BNN dan masyarakat sipil sangat kami butuhkan agar program rehabilitasi ini punya dampak nyata,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Dedy Cahyadi selaku Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam membangun sistem pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.
“Sinergi adalah kunci. Kami di Ditjen Pemasyarakatan percaya bahwa keterlibatan semua pihak adalah modal dasar untuk mewujudkan Lapas Bersinar yang sesungguhnya,” ujarnya.
Dalam kegiatan juga dilaksanakan pembacaan ikrar anti narkoba oleh warga binaan yang menyatakan komitmen untuk meninggalkan narkoba dan menjalani hidup sehat serta produktif.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa program rehabilitasi dalam Lapas bukan hanya upaya individual, tetapi langkah kolektif yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
Ning S













