JEPARA (SUARABARU.ID)- Kesadaran bela negara tak hanya soal mengangkat senjata, tetapi juga menjaga ideologi, memperkuat jati diri, serta mengawal kedaulatan ruang publik, termasuk di ranah digital dan udara. Hal inilah yang ditekankan oleh Widyaiswara Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum Jawa Tengah, Dr. Muh Khamdan, dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan 5 dan Angkatan 6 di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (8/7/2025).
Dalam penyampaian materinya yang dilakukan secara daring dari ruang Widyaiswara di Semarang, Dr. Khamdan menggarisbawahi pentingnya pembudayaan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi bela negara, terutama bagi para aparatur sipil negara (ASN) di era transformasi digital. “Bela negara bukan sekadar slogan. Ia harus diaktualisasikan dalam kerja-kerja nyata yang membela ideologi, integritas, dan profesionalitas,” ujarnya kepada 40 peserta yang hadir dari berbagai daerah.
Para peserta berasal dari unit eselon utama Kementerian Komdigi serta Balai Monitor (Balmon) yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Jambi, Surabaya, Denpasar, Manado, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Kupang, Makassar, hingga Jayapura. Mereka merupakan garda terdepan dalam menjaga ruang udara nasional dari gangguan dan penyalahgunaan frekuensi, sekaligus agen literasi digital kebangsaan di tengah masyarakat.
Kegiatan Latsar dimulai dengan sesi sharing knowledge yang menggugah, di mana masing-masing peserta berbagi pengalaman tentang bagaimana mereka memantau spektrum frekuensi di wilayah kerja masing-masing sebagai bagian dari tugas bela negara. Diskusi ini menjadi fondasi awal menyadarkan bahwa bela negara juga berlangsung dalam kerja-kerja teknis dan teknologi.
“Memantau spektrum frekuensi dan komunikasi digital itu bagian dari menjaga kedaulatan digital dan udara. Kalau tidak dikawal, maka ruang publik bisa dikuasai oleh konten destruktif, hoaks, bahkan penyusupan asing,” jelas pria asal Jepara ini saat menegaskan urgensi kedaulatan negara.
Dalam sesi inti pelatihan, ia memfokuskan pada lima nilai dasar bela negara, yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara. Kelima nilai ini kemudian diterjemahkan dalam rencana aksi oleh delapan kelompok kecil peserta.
Menariknya, setiap kelompok diminta tidak hanya membuat dokumen tertulis, tetapi juga visualisasi kreatif. Di antaranya adalah pembuatan podcast kebangsaan, video dokumenter bela negara, konten kampanye edukasi digital tentang nilai-nilai Pancasila, serta simulasi video pendek mengenai penerapan lima nilai dasar di unit kerja masing-masing.
“Langkah ini diambil agar para ASN mampu tidak hanya memahami, tapi juga menyebarkan semangat kebangsaan dalam format yang adaptif dengan zaman,” lanjut pria yang juga menjadi salah satu pengurus MWCNU Nalumsari Jepara ini.
Video-video hasil karya peserta nantinya akan digunakan sebagai alat analisis isu kebangsaan dan sekaligus bahan pembelajaran lintas instansi. Beberapa video akan dijadikan teropong untuk melihat bagaimana realitas nasionalisme ASN hari ini dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan.
Sinergi ini menjadi penting karena melibatkan Komdigi sebagai kementerian yang punya nilai strategis sekaligus menjadi tulang punggung komunikasi nasional, sekaligus menggandeng Badiklat Hukum Jawa Tengah yang selama ini konsisten mengembangkan modul pelatihan bela negara berbasis nilai hukum dan Pancasila.
“Kami ingin menghadirkan semangat bela negara dalam wujud yang nyata, berbasis kerja dan kontribusi,” ungkap salah satu peserta dari Biro Hukum Komdigi, Raysa Adilla. Ia menambahkan bahwa hasil pelatihan ini akan menjadi bagian dari basis data SDM nasional yang berjiwa Pancasila dan kompeten dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Lebih jauh, pelatihan ini tidak hanya dilihat sebagai rutinitas administratif bagi CPNS, tetapi justru menjadi momen penting untuk menanamkan integritas dan orientasi pelayanan publik yang tangguh, utuh, dan tidak mudah goyah oleh godaan politik identitas atau polarisasi digital.
Dr. Khamdan menutup sesi dengan refleksi bahwa bela negara adalah panggilan moral dan profesional sekaligus. “Bela negara adalah kerja sunyi yang penuh tanggung jawab. ASN harus menjadi mercusuar nilai di tengah lautan informasi yang gaduh dan sering menyesatkan,” ujarnya.
Dengan pendekatan yang menggabungkan narasi kebangsaan, komunikasi digital, dan penguatan nilai Pancasila, pelatihan ini menunjukkan wajah baru pendidikan ASN yang tidak hanya kognitif dan administratif, tetapi juga membumi dan relevan dengan konteks zaman.
Kementerian Komunikasi dan Digital melalui program ini berharap, ASN dapat menjadi ujung tombak literasi kebangsaan dan penguatan identitas nasional, bukan hanya di kantor, tetapi juga dalam jejaring digital dan ruang-ruang komunitas. Sebuah lompatan yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yaitu cerdas secara digital, tangguh secara ideologis.
ua













