blank
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menerima sertifikat HKI Balon Udara dari Kepala Kemenkum HAM Jateng, Tejo Harwanto. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)- Tradisi balon udara khas Wonosobo resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dan diakui sebagai kekayaan budaya lokal yang sah milik Kabupaten Wonosobo dari Kementerian Hukum RI.

Pengakuan tersebut disampaikan dalam gelaran Java Balloon Attraction 2025 yang berlangsung di Lapangan Olahraga kawasan Taman Wisata Kalianget, Minggu (6/7/2025), sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo.

Acara yang diikuti oleh 38 peserta ini berlangsung meriah meskipun cuaca mendung sempat menyelimuti kawasan Taman Rekreasi Kalianget Wonosobo. Sejumlah wisatawan dari luar kota dilaporkan banyak mengunjungi acara tahunan tersebut.

blank

Sejak pagi, ribuan pengunjung telah memadati area untuk menyaksikan puluhan balon udara tradisional yang menghiasi langit kawasan Taman Rekreasi Kalianget Wonosobo.

Bahkan, Wakil Walikota Tegal, Tazkiyyatul Mutmainnah dan Wakil Walikota Salatiga Nina Agustin serta rombongan secara khusus menyaksikan gelaran Java Balloon Attractions 2025. Mereka ingin event serupa bisa digelar di Kota Tegal dan Kota Salatiga.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mengungkapkan rasa bangganya atas pengakuan resmi terhadap balon udara sebagai warisan budaya asli Wonosobo.

“Kami sangat senang, balon udara kini sudah diakui oleh negara dan menjadi identitas serta ikon budaya asli Wonosobo,” ujarnya.

“Tidak ada plagiat yang dilakukan, karena memang akhirnya terbukti bahwa Wonosobo is balon udara, balon udara is Wonosobo,” tegas Bupati Afif.

Pihaknya juga menekankan bahwa pengakuan ini bukan hanya soal budaya, tetapi juga berdampak besar terhadap geliat ekonomi kreatif lokal.

“Setiap karya anak bangsa ingin diakui oleh negara. Dan hari ini, balon udara Wonosobo sudah diakui. Ini penting karena balon udara adalah produk ekonomi kreatif anak-anak Wonosobo yang harus dilestarikan,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menyatakan bahwa penetapan ini dilakukan setelah melalui proses penelitian yang cukup panjang, terutama terkait kontinuitas pelaksanaan tradisi dari tahun ke tahun.

“Tradisi ini telah dilakukan secara kontinyu dan menjadi ikonik bagi Wonosobo. Jika daerah lain menggelar event serupa, orang akan tetap mengingat bahwa ini adalah tradisi khas Wonosobo. Kini Wonosobo menjadi pemilik sah, tak hanya di tingkat provinsi tapi juga nasional,” ujarnya.

Tejo juga menambahkan bahwa pengakuan budaya ini membuka peluang agar tradisi balon udara dikenal lebih luas, bahkan hingga mancanegara.

Selain atraksi balon udara, acara Java Balloon Attraction 2025 juga dimeriahkan dengan penampilan tari topeng dan lengger dari para seniman tradisional Wonosobo, yang menambah semarak pesta budaya langit di momentum dua abad Kabupaten Wonosobo.

Muharno Zarka