
Setelah berakhir pada tanggal 22 April 2018 kemudian seluruh tanah dan bangunan Plaza diserahkan kepada Pemkab Klaten. Selanjutnya dalam kurun waktu Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2022 pengelolaan Plasa Klaten dikelola Pemda Klaten, namun pelaksanaannya menyimpang.
Seharusnya dilakukan dengan perjanjian sewa yang diikat dengan perjanjian kerja sama dan pemilihan rekanan dilakukan melalui lelang terbuka, namun BS dan tersangka DS hanya menunjuk secara lisan kepada FS.
Selanjutnya oleh FS disewakan lagi kepada pihak ketiga PT Matahari Departement Store, PT Pesona Klaten Persada (PKP) dan PT MPP. Dalam kurun waktu 2019-2022, hasil uang sewa tersebut sebesar Rp14 milyar dan masuk kas daerah hanya Rp3.9 milyar sedangkan sisanya tidak disetor sebesar Rp10 milyar.
Ning S













