blank
Ilustrasi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Keputusan pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni–Juli 2025 menuai kekecewaan dari masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga kecil dengan daya 900 VA ke bawah. Padahal, kebijakan ini sebelumnya dinilai sangat tepat sasaran dalam meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

Purwanto, warga Desa Dersalam, Kecamatan Bae, mengaku kecewa karena sebelumnya telah menyiapkan dana untuk membeli token listrik dengan harapan bisa menikmati potongan harga.

“Kecewa banget sih, baru juga mau beli ternyata batal,” ujarnya dengan nada kesal, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, diskon tarif listrik sangat terasa manfaatnya. Saat program masih berjalan, token listrik Rp 50.000 bisa digunakan hingga lebih dari satu bulan. Namun tanpa diskon, jumlah itu hanya cukup untuk beberapa hari saja.

Hal serupa juga dirasakan Agung, warga Kecamatan Jati. Ia menyebut program diskon tarif listrik sangat membantu keuangan keluarga.

“Kalau sebagai warga ya saya kecewa. Harapannya bisa kayak dulu, ada diskon dari pemerintah. Itu sangat membantu,” kata Agung.

Agung menyebut, saat tidak ada diskon, ia harus merogoh kocek hingga Rp 400 ribu per bulan untuk membeli token listrik. Sedangkan saat program diskon berjalan, ia hanya mengeluarkan Rp 200 ribu untuk kebutuhan listrik selama sebulan penuh.

Ia juga menyayangkan keputusan pemerintah yang mengganti program diskon tarif listrik dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000 untuk dua bulan. Menurutnya, bantuan tersebut hanya menyasar pekerja sektor formal.

“Kalau BSU kan hanya buat yang kerja formal. Kami yang kerja serabutan, buruh bangunan, atau jualan di pinggir jalan nggak bisa dapet,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengumumkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi yang diluncurkan pada 5 Juni 2025. Namun dalam pengumuman resmi, diskon tersebut tidak termasuk dalam stimulus yang jadi prioritas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pembatalan program diskon ini terjadi karena proses penganggarannya lebih lambat dibanding program lain seperti BSU. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Ali Bustomi