blank
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin. Foto: Dok,Bawaslu

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mencatat pencapaian dalam Survey Penilaian Integritas (SPI) 2024, dengan skor tertinggi nasional, baik dari sisi penilaian internal maupun eksternal.

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola di lembaga publik.

SPI sendiri dilakukan secara online menggunakan metode random sampling, melibatkan responden dari internal lembaga dan masyarakat luas. Survei ini dilakukan dengan derajat kepercayaan 95%, dan margin of error 5%, hasilnya diklasifikasikan dalam tiga kategori rentan < 73,waspada 73-77 dan terjaga 78-100.

Selain skor SPI tertinggi nasional pada tahun 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mencatatkan hasil Indeks SPI internal sebesar 78,7 (kategori terjaga), dan indeks SPI eksternal sebesar 90,08 (kategori terjaga).

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin menyampaikan, dengan skor ini, Jawa Tengah menjadi satu-satunya provinsi dengan gabungan nilai SPI internal dan eksternal tertinggi di Indonesia.

“Meski hasilnya sangat baik, SPI juga mengungkap beberapa dimensi yang masih membutuhkan perhatian dan perbaikan ke depan, seperti Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebesar 71,57 (kategori rentan), pengelolaan SDM sebesar 74,76 (kategori waspada) dan pengelolaan anggaran sebesar 77,18 (kategori waspada),” kata Amin dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Sementara itu, dimensi lain seperti transparansi, integritas pegawai, pencegahan korupsi, dan keadilan pelayanan publik sudah berada di kategori terjaga, bahkan beberapa mendekati skor maksimal.

“Sebagai tindak lanjut dari SPI 2024 dan memperkuat pelaksanaan SPI 2025, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah akan fokus pada sejumlah langkah strategis, seperti sosialisasi internal nilai-nilai integritas dan antikorupsi, monitoring dan evaluasi berkala secara berjenjang terhadap unit kerja, publikasi capaian dan upaya perbaikan melalui media sosial dan kanal komunikasi lainnya, review berkala atas pengelolaan anggaran dan tata kelola PBJ, pemanfaatan aplikasi pengawasan anggaran seperti SAKTI dan e-Monev Bappenas, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, pelaksanaan sensus Barang Milik Negara (BMN), dan penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai,” beber Amin.

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyatakan, capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran, namun juga menjadi pengingat bahwa integritas adalah kerja jangka panjang.

“Bawaslu Jawa Tengah berkomitmen menjaga capaian yang sudah baik, sekaligus
memperbaiki titik-titik rawan yang teridentifikasi melalui SPI. Ini bukan sekadar angka,
tapi refleksi dari kepercayaan publik yang harus terus kami jaga,” ujar Amin.

Ia mengatakan, SPI 2025 akan dilaksanakan sebagai kelanjutan evaluasi dan penguatan sistem pencegahan korupsi. Bawaslu Jawa Tengah siap menjadi teladan integritas bagi lembaga publik lainnya di Indonesia.

Ning S