WONOSOBO (SUARABARU.ID)– Sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Wonosobo menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan, bagi Pejabat Manajerial di lingkungan Pemkab Wonosobo, di Aula Diskominfo setempat.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, Rabu (28/5/2025) menyebut, Diklat Kepamongprajaan bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bagian dari upaya membentuk karakter ASN yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan.
”Saya berharap, pelatihan ini menjadi ruang pembelajaran yang memperkuat kembali jatidiri sebagai pamong praja. Menjadi pendengar yang empatik, penggerak yang sigap, pelayan masyarakat, sekaligus penuntun yang bijak,” ujarnya.
BACA JUGA: Stok Elpiji 3 Kg di Kudus dan Muria Raya Aman Selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Selain itu, Afif juga menekankan pentingnya syarat kompetensi sebagai pamongpraja, dalam menduduki jabatan strategis seperti Camat, Sekretaris Kecamatan, Kepala Bidang dan Kepala Kelurahan. Mereka merupakan pelayan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
”Untuk meningkatkan kompetensi pejabat manajerial, selain memenuhi ketentuan UU ASN, salah satu syarat menjadi camat yakni, memiliki kompetensi pemerintahan, yang dibuktikan dengan Diklat Kepamongprajaan,” tambahnya.
Transformasi birokrasi yang tengah berjalan, lanjutnya, menuntut perubahan paradigma dari birokrasi yang administratif menuju birokrasi yang agile, digital dan berdampak. Saat ini, semua pelayanan publik, harus dilakukan dengan cepat dan berbasis teknologi digital.
BACA JUGA: Magister Hukum USM Gelar Kuliah Praktisi
Karena itu, Bupati mendorong seluruh peserta mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh agar setiap materi dapat diresapi dan diimplementasikan secara optimal. Setelah Diklat selesai ilmu dan praktek yang didapat bisa diterapkan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo, Tri Antoro menyampaikan, pelatihan yang diikuti 30 pejabat Eselon III dan IV itu, terdiri dari Kepala Bagian, Camat, Sekretaris Kecamatan, Kepala Bidang dan Kepala Kelurahan. Pelatihan ini juga bukan semata-mata soal jabatan, tapi tentang penguatan kapasitas.
”Karena ketika ilmu kuat, maka praktik di lapangan pun akan lebih tepat. Diklat ini kami desain dengan pendekatan yang aktual, menggabungkan teori, best practice, diskusi studi kasus dan praktik lapangan secara langsung,” ungkap Tri.

Pihaknya menambahkan, pelatihan yang berlangsung selama lima hari ini, akan memokuskan pada penguatan aspek kepemimpinan dan pelayanan publik. Pejabat saat ini dituntut lebih responsif, terhadap dinamika yang terjadi di pemerintahan maupun di masyarakat.
Selain itu juga, ada materi kebijakan strategi, praktik pengawasan desa, tata kelola keuangan, hingga pengadaan barang dan jasa. Jika pelayanan publik yang dilakukan bisa cepat, maka pemerintah pasti akan mendapatkan apresiasi yang positif dari masyarakat.
”Mereka para pejabat ini pada dasarnya sudah memiliki pengalaman yang baik. Namun melalui Diklat ini mereka dipoles kembali, dengan isu-isu terkini serta regulasi dan kebijakan strategis terbaru, agar mereka lebih siap menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang,” ujarnya.
BACA JUGA: Mahasiswa KKN Tematik USM Ajak Warga Kelurahan Kemijen Kelola Sampah Organik
Diklat itu, menurut Tri, menunjukkan komitmen Pemkab Wonosobo dalam mendorong reformasi birokrasi berkelanjutan. Para pejabat sebagai pelayan publik harus bekerja cepat, tepat dan menguasai teknologi terkini.
”Kegiatan ini juga akan menjadikan ASN sebagai agen perubahan yang bisa melayani sepenuh hati, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.
Muharno Zarka













