blank
Kapolres Blora ungkap 5 premanisme di Blora, di Mapolres Blora, Senin, 26 Mei 2025. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) — Polres Blora berhasil menahan lima pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Operasi dilaksanakan dalam 20 hari yang dimulai sejak 12 Mei 2025.

KapolreDua dari lima pelaku yang ditahan merupakan Target Operasi (TO) Aman Candi 2025, yang terlibat dalam tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. Aksi mereka terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni Puledagel dan Geneng, Kecamatan Jepon.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku ini telah meresahkan warga dengan aksi intimidasi yang mengancam keselamatan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Blora kepada awak media di Mapolres Blora, Senin, 26 Mei 2025.

Selain itu, tiga pelaku lainnya, lanjut Kapolres Blora, adalah oknum wartawan yang melakukan pemerasan dengan barang bukti sebesar Rp4 juta.

“Aksi mereka terungkap di Rumah Makan Mekar Sari, yang menjadi lokasi TKP,” jelas Kapolres Blora.

Mencoreng Nama Wartawan

Lebih lanjut, Kapolres Blora mengungkapkan bahwa ketiga oknum ini diduga memanfaatkan profesi mereka untuk mengintimidasi dan memeras korban, sebuah praktik yang mencoreng dunia kewartawanan.

“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Blora tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap pelaku yang menyamar di balik profesi tertentu,” kata Kapolres Blora.