Oleh: Nuridin dan Ira Alia Maerani
TRADISI Dugderan merupakan peringatan ungkapan rasa suka cita ketika memperingati hadirnya bulan suci Ramadan di Kota Semarang. Sebuah tradisi kearifan lokal yang dimulai sejak Tahun 1881, saat Tumenggung Arya Purbaningrat menjadi Bupati Semarang.
Istilah Dugderan sendiri diambil dari kata “Dug” yang berarti bunyi bedug, dan “Der” merupakan bunyi meriam yang menandai memasuki Bulan Ramadan. Perayaan Dugderan dimulai dengan pembukaan di Balai Kota Semarang di Jalan Pemuda, dilanjutkan dengan arak-arakan ke Masjid Agung Semarang di Kauman Pasar Johar, dan diakhiri di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Upacara Dugderan diperingati dengan menampilkan seni budaya dan doa. Bulan Ramadan dipilih, mengingat istimewanya bulan ini bagi umat Islam. Terdapat ibadah wajib puasa sebulan penuh lamanya. Bulan penuh rahmat ini juga merupakan bulan mulia, karena pertama kali Alquran diwahyukan kepada Rasulullah Muhammad SAW. Sehingga 17 Ramadan diperingati sebagai Hari Nuzulul Quran.
Puncak perayaan Dugderan biasanya diisi dengan berbagai kegiatan, seperti pemukulan bedug sebagai penanda telah masuknya bulan puasa Ramadan, karnaval arak-arakan Warak Ngendog (maskot Dugderan yang berbentuk binatang rekaan dengan tubuh kambing, kepala naga, dan bersisik warna-warni, membawa telur rebus sebagai simbol makanan mewah pada masa itu).
Selain itu ada pula letusan mercon dan kembang api, dan bermunculannya pasar kaget (pasar tiban) yang menjual berbagai macam barang, makanan, karya seni dan berbagai hiburan lainnya, termasuk pasar malam dengan aneka permainan yang disajikan.
Tumpah ruahnya masyarakat Kota Semarang dan sekitarnya, merupakan momen yang ditunggu setiap setahun sekali. Berbagai macam atraksi hiburan dan aneka jajanan rakyat mengobati rasa kangen masyarakat Semarang, yang merindukan momen bahagia ini.
Apakah momen peringatan Dugderan yang merupakan tradisi yang mengambil kearifan lokal masyarakat Semarang yang telah berjalan ratusan ini, memiliki andil dalam membentuk masyarakat religius dan berbudaya menuju Indonesia Emas 2045?
Indonesia Emas 2045
Sebagaimana diketahui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah menyusun Undang-Undang No 59 Tahun 2024, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, dalam mendukung perwujudan Visi Indonesia Emas 2045, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
RPJPN mengagendakan delapan agenda pembangunan, yakni: (1) Mewujudkan transformasi sosial dengan meningkatkan kualitas kehidupan manusia pada seluruh siklus kehidupan dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, adil dan kohesif.
(2) Mewujudkan transformasi ekonomi dengan meningkatkan produktivitas melalui peningkatan iptek, inovasi, ekonomi produktif (termasuk industri manufaktur, ekonomi dan keuangan syariah, pertanian biru dan bioekonomi, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM dan koperasi, tenaga kerja, serta BUMN), penerapan ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi ekonomi domestik dan global, serta pembangunan perkotaan dan pedesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
(3) Mewujudkan transformasi tata kelola dengan membangun regulasi dan tata Kelola berintegritas dan adaptif. (4) Memantapkan supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia dengan memantapkan stabilitas ekonomi, politik, hukum dan keamanan nasional, serta memperkuat ketangguhan diplomasi Indonesia di tingkat global dan membangun kekuatan pertahanan berdaya gentar kawasan.
(5) Memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi dengan cara memantapkan ketangguhan individu, keluarga, masyarakat dan lingkungan yang mampu mengoptimalkan modal sosial budaya, menjaga keberlanjutan sumber daya alam, serta tahan menghadapi berbagai bencana, perubahan dan guncangan.
(6) Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan dengan meningkatkan pemerataan dan kualitas pembangunan melalui pengembangan kebijakan Pembangunan daerah secara umum dan penterjemahan agenda transformasi dan landasan transformasi.
(7) Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan yang menjadi faktor kunci, sekaligus sebagai salah satu pilar pendukung pemenuhan agenda tranformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia, serta ketahanan sosial budaya dan ekologi.
(8) Mewujudkan kesinambungan pembangunan diwujudkan melalui kaidah pelaksanaan yang efektif, serta pembiayaan Pembangunan yang inovatif. (https://indonesia2045.go.id)
Indonesia Emas 2045 adalah visi pemerintah Indonesia untuk menjadikan negara ini sebagai negara maju, berdaulat, dan berkelanjutan pada tahun 2045, bertepatan dengan peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
Tujuan utamanya untuk meningkatkan pendapatan per kapita menjadi setara dengan negara maju, yaitu sekitar USD 23.000-30.300, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, meningkatkan kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di dunia internasional, meningkatkan daya saing sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, dan mengurangi intensitas emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.
Nilai Filosofis Kearifan Lokal Dugderan
Pencanangan visi dan misi pembangunan nasional dalam RPJPN patut diapresiasi dengan baik. Mengingat sebagai fondasi dan pedoman dalam rangkaian pembangunan jangka panjang nasional. Visi inilah yang perlu disikapi dalam skala lokal terkait kearifan lokal guna menyukseskan program Indonesia Emas 2045.
Kearifan lokal adalah pengetahuan, nilai, dan praktik yang dikembangkan masyarakat lokal dalam jangka waktu lama, untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan sumber daya alam di sekitar mereka. Kearifan lokal seringkali bersifat unik dan spesifik untuk setiap daerah atau komunitas, dan dapat mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti:
a. Pengelolaan lingkungan: Kearifan lokal dapat membantu masyarakat mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekologi.
b. Pertanian dan pangan: Kearifan lokal dapat membantu masyarakat mengembangkan sistem pertanian yang efektif dan menghasilkan pangan yang cukup.
c. Kesehatan: Kearifan lokal dapat mencakup pengetahuan tentang obat-obatan tradisional dan praktik kesehatan yang efektif.
d. Sosial dan budaya: Kearifan lokal dapat mencakup nilai-nilai sosial dan budaya yang penting bagi masyarakat, seperti gotong royong, kerja sama, dan rasa hormat terhadap leluhur.
Kearifan lokal juga seringkali diwariskan dari generasi ke generasi melalui proses pembelajaran dan pengalaman, dan dapat menjadi bagian penting dari identitas dan kebudayaan masyarakat lokal.
Dengan demikian, kearifan lokal dapat menjadi aset yang berharga bagi masyarakat, dan dapat membantu mereka menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi di sekitar mereka.
Berikut beberapa aspek penting kearifan lokal:
a. Pemeliharaan Lingkungan Hidup: Kearifan lokal membantu masyarakat menjaga keseimbangan ekologi dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
b. Ketahanan Pangan: Pengetahuan lokal dalam agrikultur memungkinkan masyarakat menghasilkan pangan secara efisien dan berkelanjutan.
c. Kesehatan Tradisional: Penggunaan ramuan tradisional dan praktik medis lokal dapat menjadi alternatif dalam perawatan kesehatan.
d. Pendidikan Budaya: Kearifan lokal menjadi sarana penting untuk mengajarkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.
e. Penguatan Komunitas: Praktik-praktik tradisional membantu membangun solidaritas dan hubungan yang erat antaranggota komunitas.
Dalam konteks Indonesia Emas, kearifan lokal dapat diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila untuk:
a. Membangun Karakter Bangsa: Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam pendidikan dan komunitas lokal dapat membantu menghadapi tantangan global.
b. Menghadapi Tantangan Global: Kearifan lokal dapat menjadi kekuatan dalam menghadapi arus globalisasi.
c. Menjaga Identitas Nasional: Kearifan lokal membantu melestarikan identitas budaya dan memperkuat rasa memiliki terhadap warisan nenek moyang.
Dengan demikian, kearifan lokal dapat menjadi modal dasar untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan membangun karakter bangsa yang kuat dan menjaga identitas nasional.
Salah satu wujud melestarikan kearifan lokal, melalui perayaan Dugderan yang merupakan tradisi unik di Kota Semarang, dalam rangka menyambut bulan Ramadan dengan meriah, suka cita, kebahagiaan dan kegembiraan.
Bulan Ramadan menjadi bulan suci penuh rahmat dan ampunan, yang kental dengan nilai-nilai filosofis kebaikan-kebaikan kehidupan di dunia dan akhirat, menuju manusia seutuhnya dan menjadi pribadi yang beriman, berkarakter serta berakhlak mulia.
Kearifan lokal juga memainkan peran kunci dalam membentuk identitas masyarakat Indonesia, dan dapat menjadi modal dasar untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
— Dr H Nuridin SAg MPd (Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unissula) & Dr Hj Ira Alia Maerani SH MH (Dosen Fakultas Hukum Unissula) —













