blank
Ilustrasi penangkapan pelaku aksi premanisme berkedok debt collector. Foto: Dok/Pixabay

Ia menegaskan, Polda Jateng akan menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok penagihan hutang, untuk menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

“Penarikan kendaraan secara paksa secara ilegal adalah tindakan melawan hukum, termasuk dalam kategori aksi premanisme. Kami minta masyarakat untuk melapor jika menemukan kejadian serupa,” ungkap Artanto.

Artanto mengungkapkan, dengan Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, serta memberikan jaminan keamanan terhadap perkembangan iklim investasi di daerah.

“Melalui Operasi Aman Candi 2025, kami berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme, untuk menjamin rasa aman masyarakat dan mendukung iklim investasi yang kondusif di Jawa Tengah,” tegas Artanto.

Ning S