blank
Taj Yasin saat menghadiri Pengukuhan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Bodri–Kuto di Kantor  Pusdataru Jateng,Rabu, 14 Mei 2025. Foto: Humas

Para anggota nonpemerintah ini diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan informasi lapangan, termasuk laporan dini terkait potensi bencana seperti banjir bandang atau rob.

“Kita percaya mereka akan menjadi ujung tombak edukasi di lapangan, termasuk menyampaikan laporan dini kalau ada potensi bencana,” lanjut Taj Yasin.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Infrastruktur Pengembangan Wilayah Dinas Pusdataru, Lambang Antono melaporkan, bahwa pengukuhan TKPSDA WS Bodri–Kuto ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/83 Tahun 2025.

Tim ini akan menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk mengelola sumber daya air secara berkelanjutan.

R. Widiyartono