SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyatakan, Polda Jawa Tengah berkomitmen memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi di daerah
Menurutnya, premanisme tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi.
“Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Selain masalah penegakan hukum, ini juga terkait perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil,” tegas Artanto, Minggu (11/5/2025).
Rencana, Polda Jateng akan menggelar operasi yang diberi sandi Aman Candi 2025 yang sudah diawali dengan rapat koordinasi pada 6 Mei 2025 dipimpin oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman.
Pelaksanaan operasi mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan represif. Edukasi hukum melalui penyuluhan serta patroli dialogis di titik-titik rawan seperti pasar, terminal, dan kawasan parkir liar menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat.
“Patroli rutin kami lakukan secara konsisten. Bila ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional,” jelas Artanto.
Disampaikan, pada Sabtu 10 Mei 2025, sebanyak 360 orang diamankan dari berbagai kategori pelanggaran dari seluruh Polres jajaran di Polda Jateng, antara lain 131 orang juru parkir liar, 11 orang pelaku pungli, 59 orang pengamen (anak punk), 18 orang pelaku mabuk di tempat umum, 6 orang penjual miras, 134 orang balap liar, dan 1 orang diduga pelaku tawuran.
Artanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli, pemalakan, maupun intimidasi. Layanan pengaduan 24 jam disediakan melalui Call Center 110 serta jaringan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman,” imbuhnya.
Ning S













