blank
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang melakukan sosialisasi pengolahan dan pemilahan sampah di Kantor Kecamatan Tembalang baru-baru ini. Foto : Humas

Untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Dini mendorong adanya alokasi anggaran khusus di setiap lingkungan.

Dini menyebut, pihaknya mengusulkan program pemberian dana RT RW 25 juta per tahun di Kota Semarang salah satunya harus digunakan dalam menyelesaikan permasalahan sampah di tingkat RT dan RW.

“Dana ini bisa digunakan untuk pengelolaan sampah mandiri, beli alat komposter, pelatihan daur ulang, atau insentif warga yang aktif memilah sampah. Jadi solusi tidak hanya dari atas, tapi juga dari bawah,” katanya.

Dalam diskusi juga turut memaparkan praktik pengolahan sampah organik menjadi ekoenzim serta bagaimana cara pengolahannya.

Para peserta FGD antusias mengikuti praktik pembuatan ekoenzim. Mereka juga menyambut baik rencana kebijakan pengelolaan sampah partisipatif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Selain Dini Inayati dari Fraksi PKS Kota Semarang, hadir legislator Melly Pangestu dari Fraksi PSI Kota Semarang, dan Danur Rispriyanto dari Fraksi Demokrat Kota Semarang.
Hery Priyono