blank
Pemerintah Desa Batealit, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, pada hari Senin, 28 April 2025, telah resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui Musdessus. Foto: Manan

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Desa Batealit, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, pada hari Senin, 28 April 2025, telah resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pembentukan koperasi ini dilaksanakan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di Gedung Serba Guna Desa Batealit, sebagai tindak lanjut dari amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penguatan Ekonomi Desa melalui Koperasi.

Musyawarah Desa Khusus dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes), Dinas Koperasi, UKM, dan Nakertrans, Dinas Perikanan, serta Tenaga Ahli Pendamping Desa. Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa turut hadir dalam acara ini.

Camat Batealit, Muh. Taufiq, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, serta mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan.

blank
Pembentukan koperasi Merah Putih Desa Batealit ini dilaksanakan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di Gedung Serba Guna Desa Batealit. Foto: Manan

“Koperasi ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam menghadapi tantangan ekonomi desa, seperti rendahnya akses terhadap permodalan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi antarwilayah, serta tingginya tingkat kemiskinan. Desa Batealit juga ditetapkan sebagai pilot project pembentukan koperasi desa di tingkat Kabupaten Jepara,” ujarnya.

Melalui musyawarah mufakat, susunan pengawas dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih ditetapkan sebagai berikut:

Dewan Pengawas: Ketua: Ali Asikin, SM. Petinggi Desa Batealit (ex-officio),  Anggota: Khoirul Manan dan H. Imron Masyhadi, M.Pd.I

Pengurus: Ketua: Drs. H. Hisyam Masykuri,  Wakil Ketua Bidang Usaha: H. Suyanto, M.M., Wakil Ketua Bidang Anggota: M. Yazid,Sekretaris: Agus Lutfi Edi, S.Ak. dan  Bendahara: Nifah, M.Pd.

Dalam kesempatan tersebut, Makhlaufi Ahyar, S.STP., M.M., selaku perwakilan dari Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, menyampaikan bahwa Jepara sebagai “Miniatur Indonesia” memiliki kekayaan geografis berupa lautan dan pegunungan, yang merupakan potensi besar untuk dikembangkan menjadi daerah yang lebih maju.

Sementara itu, Kabid Koperasi Diskop UKM dan Nakertrans, Hidayati Nikmah, S.I.P., M.M., memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Desa Batealit dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mewujudkan pembentukan koperasi desa sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Ia berharap pelaksanaan koperasi ke depan tetap berpedoman pada petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku.

Petinggi Desa Batealit, Ali Asikin, S.M., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh jajaran OPD, Forkopimcam, serta tokoh masyarakat dan lembaga desa yang telah berkenan hadir dan berpartisipasi aktif dalam musyawarah ini.

Acara ditutup dengan pembacaan berita acara Musyawarah Desa Khusus oleh Khoirul Manan selaku pimpinan musyawarah. Ia menuturkan bahwa jalannya musyawarah berlangsung secara tertib, dinamis, dan tetap menjunjung tinggi prinsip musyawarah untuk mufakat.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini, diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi di Desa Batealit

Hadepe – Manan