TEMANGGUNG (SUARABARU.ID) – Anggota Komisi V DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil VI Jawa Tengah, Sofwan Dedy Ardyanto menyebut, pemerintah berkomitmen selalu hadir memberikan layanan maksimal guna menjamin sektor kesehatan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat mengisi Sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung, pada Jumat (11/4/2025) malam.
Dikatakan, kesehatan merupakan salah satu sektor utama yang mampu menjadi penyangga lancarnya program pembangunan berbagai lini di tingkat daerah hingga pusat. Pasalnya, dengan terjaminnya kesehatan masyarakat, akan banyak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
Oleh karena itulah, pemerintah memiliki kewajiban untuk hadir. Baik itu pemberian layanan, fasilitas dan peralatan, infrastruktur, obat-obatan hingga ketersediaan sarana penunjang lainnya.
“Kesehatan adalah sektor penting dalam upaya menjamin ketersediaan SDM unggul guna menunjang suksesnya pembangunan daerah hingga skala pusat. Oleh sebab itulah, pemerintah harus selalu hadir menjaga keterjaminan seluruh akses dan fasilitas yang dibutuhkan,” terangnya.
Menurut Sofwan, komitmen pemerintah harus dibarengi dengan pemerataan ketersediaan layanan dan program hingga ke tingkat terbawah. Baik itu program kesehatan tingkat desa maupun fasilitas gedung layanan medis, seperti Puskesmas misalnya.
“Penjaminan sektor kesehatan merupakan tugas bersama. Pemerintah berperan menyediakan beragam kebutuhan, di sisi lain masyarakat juga harus ikut menjaga pola hidup yang sehat,” tandasnya.
Ning S













