PACITAN (SUARABARU.ID) – Linmas memiliki tugas mulia untuk melindungi masyarakat dari semua potensi ancaman dan gangguan. Mulai dari gangguan keamanan, kebencanaan, kesehatan, sosial dan sebagainya.
Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, Selasa (15/4/25), mengabarkan, penegasan tersebut disampaikan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, saat mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kecamatan Kebonagung dan Tulakan. Upacara pengukuhannya berlangsung di Pendapa Kecamatan Kebonagung.
Kegiatan ini diikuti camat, para kepala desa beserta perangkat desa lainnya, serta para anggota Satgas Linmas dari masing-masing wilayah kecamatan.
Bupati memberikan apresiasi atas peran Linmas sebagai sosok pelindung masyarakat. Kedekatan yang terjalin baik secara pisik maupun emosional, sangat berarti bagi masyarakat. Linmas memiliki tugas mulia untuk melindungi masyarakat dari semua potensi ancaman dan gangguan, mulai keamanan, kebencanaan, kesehatan, sosial dan sebagainya.
“Harapan saya, ini hal yang mudah diucapkan namun sulit dilaksanakan,” tandas Bupati. Yakni masalah koordinasi dan komunikasi, harus selalu dijaga. ”Dengan sinergitas yang baik Insya Allah potensi ancaman dan gangguan di masyarakat dapat diatasi,” tambah Bupati.
Satgas Linmas kecamatan dibentuk sesuai dengan Keputusan Bupati Pacitan nomor 1000.3.3.2/257/KPTS/408.12/
Selain itu, juga untuk membantu penanggulangan dan pencegahan bencana, kebakaran serta tugas-tugas lainnya. Hadir dalam acara tersebut Kepala Satpol-PP Pacitan dan jajaran.(Bambang Pur)













