blank
Penanganan ulat bulu yang menyerang pemukiman dengan cara disemprot insektisida. Foto: Sutrisno.

TEGAL (SUARABARU.ID) – Ulat bulu menyerang pemukiman warga Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Lurah Kalinyamat Wetan Mari SAP membenarkan wilayahnya  terserang ulat bulu yang meresahkan warga.

Akibat serang ulat bulu, ada beberapa warga yang terserang gatal-gatal. “Karena banyak dari ulat bulu yang sudah masuk dan merembet ke rumah warga,” kata Mari, Senin (10/03/2025).

Mari menyampaikan, yang terdampak ada sekitar 4-5 rumah yang terdekat dengan lokasi awal berkembang biaknya populasi ulat bulu. Beberapa warga sempat terkena gatal-gatal.

“Pengobatannya ada yang di Puskesmas, ada yang mandiri beli obat gatal bebas resep,” kata Lurah Kalinyamat Wetan, Mari.

Selama tiga hari ulat bulu menyerang hanya di satu Blok di RT 01 RW 3 Kelurahan Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan. “Alhamdulillah belum sempat meluas ke wilayah lain langsung dapat penanganan,” ujar Mari.

Pihaknya didampingi oleh Babinkamtibmas dan petugas dari Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKP3) Kota Tegal Novi Aji Suryani SP, MP, Kukuh Adhyguna, SP,

Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Indra Nur Bianto, SP, Ketua RT dan semua warga RT 01 RW 3 Kelurahan Kalinyamat Wetan berupaya membasmi serangan ulat bulu.

“Alhamdulillah ada respon cepat dari petugas DKP3 kota Tegal kemarin setelah kita laksanakan survey awal dan pagi hari langsung diadakan eksekusi penyemprotan dengan insektisida yang memang efektif untuk pemusnahan ulat bulu,” kata Lurah Mari.

Petugas dari Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Tegal Novi Aji Suryani menyampaikan untuk penanganan hama ulat bulu yang meresahkan warga direkomendasikan yang pertama menjaga sanitasi kebun dengan mengendalikan gulma-gulma yang ada.

“Karena dengan gulma ini ulat bulu bersarang kemudian bertelur dan berkembang biak di sini ada sumber populasinya itu perlu kita kendalikan,” jelas Novi.

Selain dengan pembersihan gulma dilanjutkan dengan pembakaran telur dan  kepompong yang masih terdapat di dalamnya, bisa lebih terkendali dan mengurangi populasi.

“Selanjutnya kita lakukan pengendalian kimia dengan pengendalian hama ulat bulu dengan insektisida berbahaya aktif buthylphenylmethyl carbamate atau fenobucarb (BPMC),” ujarnya.

Kemudian untuk tahap selanjutnya dengan penyemprotan herbisida tujuannya untuk mematikan gulma yang ada disitu sehingga tidak lagi menjadi sarang ulat bulu.

Pengaruh dari perkembangan ulat bulu kata Novi juga dari cuaca. “Saat ini cuaca seminggu yang lalu teduh kemudian dilanjutkan minggu ini sangat panas peralihan cuaca ekstrem itu memicu perkembangan dan penetasan telur dari ulat bulu tersebut,” tutup Novi.

Sutrisno