JEPARA (SUARABARU.ID) – Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa dalam kasus tindak pidana korupsi, pencegahan paling efektif menurutnya ialah penindakan. Namun hal tersebut memerlukan dukungan seluruh lini dan elemen masyarakat, tidak hanya aparat penegak hukum.
Hal tersebut diungkapkan saat Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK) Tahun 2025 secara daring, Rabu, (5/3/2025). Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo mengikuti acara tersebut di Ruang Rapat Sosrokartono. Turut hadir seluruh pimpinan dan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
Setyo Budiyanto berharap MCP tidak hanya terbatas sebagai center dari monitoring dan prevention. Namun ia mendorong seluruh peserta untuk menjadikan MCP sebagai monitoring, controling, surviliance, dan prevention.
Setyo mengatakan dirinya yakin bahwa capaian skor pada hari ini sebagai bahan evaluasi. Sehingga di tahun depan, skor tersebut tak hanya bertahan namun dapat semakin ditingkatkan.
“Tolong ini dapat dipahami semua pihak bahwa pengaruh skor dari indeks pencegahan dini, SPI, dan indeks persepsi korupsi itu bukan sekedar skor tapi berpengaruh besar. Terhadap investasi, ekonomi, perdagangan, dan segala hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Sedangkan Direktur Korsup Wilayah IV KPK Edy Suryanto mengatakan bahwa dengan adanya MCP penyebab permasalahan yang dihadapi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah semakin gamblang. “Permasalahan yang kerap dihadapi antara lain dalam proses penyusunan APBD, hibah instansi vertikal, standar harga satuan, pokok pikiran, pembatasan paket di APBD, proses pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan BMD, manajemen ASN, pajak daerah, penguatan APIP, isu terbaru, dan permasalahan lainnya,” ujar Edy Suryanto
Untuk itu ia meminta adanya komitmen yang kuat dan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta perbaikan tata kelola pemerintahan di tingkat pemerintah daerah.
“MCP adalah pedoman pencegahan korupsi, dan sekurang-kurangnya menjadi ukuran bahwa upaya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujar Edy Suryanto. Tahun 2025 ini terdapat 8 area dan 16 sasaran, serta 3 aspek dan 111 indikator sebagai kriteria penilaian MCP,” pungkasnya
Hadepe – R













