blank
Ilustrasi, ASN Jateng diimbau tak gunakan elpiji 3 kg atau gas bersubsidi. Foto: Reka SB.ID

Menurut dia, kalau yang menerima adalah mereka yang memang berhak,  secara hitungan jumlah sudah memenuhi kebutuhan.

“Kami mengetuk hati temen-temen ASN, kita tidak berhak, tentu (sebagai) umat beragama (tahu), bahwa kalau kita mengkonsumsi sesuatu yang bukan haknya, itu adalah dilarang,” tandasnya.

Hery Priyono