Menurut dia, kalau yang menerima adalah mereka yang memang berhak, secara hitungan jumlah sudah memenuhi kebutuhan.
“Kami mengetuk hati temen-temen ASN, kita tidak berhak, tentu (sebagai) umat beragama (tahu), bahwa kalau kita mengkonsumsi sesuatu yang bukan haknya, itu adalah dilarang,” tandasnya.
Hery Priyono