JAKARTA (SUARABARU.ID)– Permohonan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia, Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens, akhirnya secara resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (3/2/2025).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI itu dipimpin Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. Dalam sesi pembahasan sampai keputusan untuk pengesahannya, dia minta persetujuan kepada peserta rapat, terkait naturalisasi Ole, Dion, dam Tim. Dan peserta rapat pun menyetujui permohonan naturalisasi tiga pemain itu.
”Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij dapat disetujui?” tanya Adies Kadir.
BACA JUGA: Erick Thohir Sisir Mafia Bola dari Liga 2
Dan atas pertanyaan itu, seluruh peserta rapat menyatakan satu suara. Mereka sepakat untuk menyetujui permohonan naturalisasi dari tiga pemain itu. ”Setuju,” jawab peserta rapat.
Ole saat ini bermain di Oxford United FC, dan kelahiran Nijmegen 20 Juni 2000. Untuk Dion bermain di NEC Nijmegen U21 (Arnhem, 29 Juni 2005), dan Tim berlaga untuk klub FC Emmen (Oldenzaal, 21 Juni 2005).
Dengan ini tiga pemain itu, kini tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Selanjutnya, Kementerian Hukum (Kemenkum), akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Seusai menjadi WNI, baru melakukan perpindahan federasi.
Riyan