blank
Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal terpilih Dedy-Iin hadir saat Rapat Paripurna. Foto: Sutrisno

TEGAL (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal pada Rapat Paripurna umumkan penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024.

Paslon terpilih Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono SE, MM dan Wakil Walikota Tegal Hj Takziyatul Muthmainnah SKM, M Kes (Dedy-Iin).

Pengumuman penetapan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan Acara Pengumuman Penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal terpilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal,  Kamis (16/01/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo SH, dan Amiruddin Lc serta di hadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono MM dan segenap Forkopimda Kota Tegal berserta Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Dedy Yon Supriyono, SE, MM dan Wakil Walikota Tegal Takziyatul Muthmainnah, SKM, M Kes.

Penetapan pasangan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor 100.1.4/1661/I/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Tegal Herviyanto Gunarso WP S.STP M.Si.

“Mengumumkan pasangan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024 adalah sebagai berikut,.Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE, MM, Wakil Walikota Tegal Hj Takziyatul Muthmainnah SKM, M.Kes. Demikian pengumuman ini untuk diketahui,” ungkap Herviyanto.

Kemudian penetapan tersebut diperkuat dengan ditandantangani Berita Acara Nomor 100.1.4/1662/I/2025 tentang Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Terpilih Tahun 2024 oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro dan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, Amiruddin dan disaksikan oleh Pj Walikota Tegal.

Usai ditandatangani, Kusnendro menunjukkan Berita Acara tersebut kepada peserta Rapat Paripurna didamping Pj Walikota Tegal Agus Dwi Sulistyantono dan para Wakil Ketua kepada anggota DPRD Kota Tegal, Pj Sekda Kota Tegal, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal serta Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal serta hadirin Rapat Paripurna.

Sutrisno