Usai kejadian, KA Argo Bromo Anggrek tersebut sempat berhenti di Stasiun Gambringan untuk melaporkan peristiwa yang terjadi .
“Kemudian kami mencari data terkait dengan pemilik kendaraan bermotor tersebut dan ternyata ditemukan sepeda motor tersebut milik FBS (19), warga Desa Genengadal, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan,” jelas AKP Abdul Kadir.
Pengendara Mabuk
Kapolsek Toroh menyebutkan, dalam pemeriksaan diketahui, pemilik sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol saat menjalankan kendaraannya.
Dalam keadaan mabuk pengendara meletakkan sepeda motor di tengah rel dan meninggalkannya.
“Dugaan pemilik mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk dan kemudian meninggalkannya.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya satu unit sepeda motor hancur,” ujar AKP Abdul Kadir.
Tya Wiedya
.