blank
Ilustrasi. Reka: SB.ID

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kasus guru Perempuan yang mencabuli murid lelakinya di sebuah SMP di Kabupaten Grobogan akhirnya dilaporkan ke Polres Grobogan.

Siswa yang menjadi korban berinisial Ys didampingi kakak dan neneknya serta beberapa teman korban datang ke Polres Grobogan untuk memenuhi panggilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Gobogan.

Unit PPA Polres Grobogan melakukan pemanggilan kepada korban untuk meminta keterangan. Ikut serta mendampingi korban yakni Lembaga Swatantra Grobogan dalam pelaporan kasus tersebut.

Namun pihak Lembaga Swatantra Grobogan menghindar Ketika para wartawan yang hendak meminta keterangan.

Tidak Menghubungi

Kakek korban, Ng (56) menuturkan, Ys sudah tidak menghubungi dirinya sejak lima bulan lalu. “Kami kesulitan untuk mencari keberadaan cucu saya tersebut,” kata dia.

Demi mencari kabar sang cucu, Ng tidak pantang menyerah. Hingga akhirnya Ng mendapatkan informasi bahwa sang cucu diinapkan di sebuah tempat kos di kawasan Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

“Selama kurang lebih lima bulan, cucu aya tidak pernah menghubungi sama sekali, tahu-tahu saya dapat info sempat dikoskan di Gubug,” ungkap Ng, Senin 13 Januari 2025.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan laporan dugaan persetubuhan antara anak di bawah umur dengan seorang guru resmi diterima oleh Polres Grobogan.

“Saat ini kita sudah lakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Sementara ada sembilan orang, termasuk korban dan keluarganya,” ungkap AKP Agung Joko Haryono.

Diungkapkan Kasat Reskrim, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa instansi, termasuk rumah sakit mengenai psikis korban.

Tya Wiedya