blank
Sigit Pamungkas - Suroto (baju biru muda) ditetapkan KPU sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sragen terpilih dalam Pilkada 2024 di Kantor KPU Kamis (9/1/2025). Foto: Anind.

SRAGEN (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen dalam rapat pleno terbuka, menetapkan Sigit Pamungkas dan Suroto sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sragen terpilih dalam  Pilkada Tahun 2024.

Penetapan pasangan bupati dan wabup Sragen terpilih untuk periode 2025 – 2030 dilakukan di Kantor KPU Jl.Letjen Sutoyo, Kamis (9/1/2025). Rapat pleno penetapan juga dihadiri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tidak terpilih Untung Wibowo Sukawati dan Suwardi. Hadir pula Forkompimda, Bawaslu, dan sejumlah  pimpinan partai pengusung Sigit – Suroto. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Prihantoro PN.

Prihantoro menyatakan dalam Pilkada Sragen tidak ada gugatan yang dilayangkan  ke Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya, Pilkada Sragen sudah berjalan baik, tidak menimbulkan masalah.

“Karena masing-masing pasangan calon sudah Legawa atau menerima hasil Pilkada,” ujar Prihantoro PN saat memimpin sidang pleno KPU, Kamis (9/1/2025).

Dikatakan Sigit – Suroto pasangan calon bupati dan wakil bupati no 02 berhasil keluar sebagai pemenang dalam Pilkada dengan memperoleh 330.830 suara atau 56,7 persen dari total suara sah. Sedangkan pasangan Untung Wibowo Sukawati – Suwardi no 01 memperoleh 252.643 suara.