blank
Surat palsu atas nama Dandim Jepara dan ilustrasi catering (FN).

JEPARA (SUARABARU.ID)- Modus penipuan dengan mengatasnamakan pejabat daerah kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Kali ini modus penipuan dilakukan dengan cara memesan catering mengatasnamakan Kodim 0719 Jepara.

Salah satu korban penipuan bernama Naila, warga Desa Tahunan, RT 02 RW 01, kepada suarabaru.id, Jumat (27/12/2024), menceritakan kronologi kejadian modus penipuan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal tersebut.

blank
Surat Jalan dari Dandim Jepara.

Kejadian berawal pada Rabu, (26/12/2024) yang lalu, saat pemilik catering di dukuh Randusari Tahunan tersebut mendapatkan chat WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan Kodim 0719 Jepara untuk memesan nasi box sebanyak 450 box dengan total Rp. 11.250.000.

“Awalnya orangnya menanyakan harga paketan nasi box dengan isian yang diinginkan. Setelah sepakat dengan harganya dia memesan untuk tiga hari, tanggal 26, 27, 28 Desember 2024. Masing-masing 150 box untuk sehari”, ujar Naila.

Naila mengaku tidak menaruh curiga dengan orang tersebut, karena melampirkan surat resmi dari Kodim 0719 Jepara dan ditandatangani oleh Dandim.

“Selain melampirkan surat resmi dari Kodim, saya semakin yakin karena setelah deal dengan harga, saya minta uang muka (dp) dan ditransfer 300 ribu, dengan perjanjian setelah pengantaran pertama akan dilunasi semua”, ungkap Naila.

Menurut Naila, baru terlihat mencurigakan setelah ia mulai belanja untuk membuat pesanan di hari pertama. “Tiba-tiba chat orang tersebut masuk lagi mengatakan Pak Komandan minta dibelanjakan ikan kaleng dan mengatakan nanti invoicenya dilampirkan dan dibayar cash sekalian”, terang Naila.

“Saya mulai menaruh curiga, sekelas Kodim harus minta dibelikan ikan kaleng dari pihak catering. Karena saya belum pernah belanja yang namanya ikan kaleng”, sambung Naila.

Setelah dicek di toko yang menjual ikan kaleng, ternyata harganya 80 ribu per kaleng. Kebutuhannya sekitar 300 kaleng, kalau ditotal mencapai 24 juta an.

Di sini kecurigaan Naila mulai terjawab setelah orang yang mengaku dari Kodim Jepara itu marah-marah kepada dirinya karena tidak mau membelanjakan ikan kaleng tersebut. “Uang sebesar itu untuk nalangi belanja ikan kaleng jelas saya tidak punya”, ungkapnya.

Bahkan, orang yang mengaku dari Kodim tersebut mengancam tidak akan membayar catering yang telah dipesannya. “Orang tersebut tetap memaksa untuk minta dibelanjakan ikan kaleng, kalau tidak, semua pesanan nasi box tidak akan dibayar”, beber Naila.

Naila mengaku sempat shock karena pesanan pertama sudah diproses. Akhirnya, suaminya inisiatif japri Dandm. “Kebetulan suami saya satu grup wa dengan Pak Dandim , dan akhirnya chat ke beliau menanyakan soal pesanan catering itu. Pak Dandim mengatakan pihaknya  tidak pernah merasa pesan catering”, ungkap Naila yang saat itu mulai panik karena pesanan sudah terlanjur dibuat.

Pada akhirnya Naila ditemui Babinsa Desa Tahunan bersama ketua RT setempat untuk memastikan pesanan yang sudah terlanjur dibuat. “Alhamdulillah nasi box yang sudah terlanjur saya buat akhirnya dibayar oleh Pak Dandim. Beliau meminta untuk dibagikan di masjid dan musholla”, pungkas Naila.

Secara terpisah, Dandim Jepara Letkol, Arm Khoirul Cahyadi, meminta kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya. “Surat yang beredar atas nama Kodim 0719 Jepara untuk memesan nasi box itu hoax dan penipuan”, kata Dandim.

“Kalau dicermati surat tersebut  bukan surat dari Kodim, dan ditandatangani oleh Pak Dandim lama. Tapi orang awam pasti sulit membedakan. Intinya konfirmasi dulu sebelum eksekusi”, ujar Dandim melalui pesan WhatsApp.

ua