
Untuk mendukung tujuan-tujuan tersebut, Kedutaan Besar Inggris di Jakarta dan IESR menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang “Meningkatkan Fleksibilitas Sistem Tenaga Listrik untuk Transisi Energi yang Cepat” di Jakarta, Selasa (10/12/2024). FGD yang dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian ESDM dan PLN ini menjadi wadah untuk bertukar pengetahuan dan praktik terbaik, mengatasi tantangan, dan mendorong kolaborasi.
Menurut Erina, Kebijakan Energi Nasional (KEN), RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) perlu selaras dengan RPJPN dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) serta memuat target bauran energi terbarukan yang tinggi. Keselarasan kebijakan dan tingginya target energi terbarukan akan memberikan sinyal positif bagi investor untuk berinvestasi pada pengembangan energi terbarukan.
Pembangunan super grid yang menghubungkan Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2023–2060 diperkirakan memerlukan investasi sekitar USD 25 miliar untuk 50.000 kilometer jaringan transmisi.
His Muhammad Bintang, Koordinator Riset Energi dan Sumber Daya Listrik IESR, menekankan pentingnya kepastian perizinan, tata kelola proyek yang transparan, dan skema pembiayaan yang menarik untuk memfasilitasi kerja sama internasional, termasuk kemitraan dengan Inggris.
Ia mencatat bahwa meskipun pasar listrik Indonesia yang terintegrasi secara vertikal mulai mengizinkan partisipasi pasar melalui skema IPP pada tahun 1990-an, peraturan yang ada saat ini belum diperbarui untuk memenuhi kebutuhan saat ini. Sebagai contoh, tidak ada mekanisme yang jelas untuk Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang melibatkan aset penyimpanan untuk layanan tambahan atau pasar kapasitas, yang sangat penting untuk meningkatkan penetrasi energi terbarukan.
“Setelah kerangka hukum ditetapkan, skema dukungan akan sangat penting untuk meningkatkan kelayakan ekonomi proyek penyimpanan energi, mengingat sifat teknologi yang relatif baru dan mahal. Selain memberikan insentif untuk proyek-proyek percontohan, seperti keringanan pajak dan pembebasan persyaratan konten lokal, Indonesia dapat mengadopsi strategi Inggris dengan lelang pasar kapasitasnya, yang telah memacu pengembangan penyimpanan energi. Baru-baru ini, Inggris juga memperkenalkan skema batas atas dan bawah (cap-and-floor) untuk mendorong proyek-proyek penyimpanan dan interkoneksi jangka panjang,” imbuh Bintang.
Ning S













