SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Fitriyanto mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi jamaah haji yang berhak berangkat pada tahun 2025, sebanyak 70 persen dari total keseluruhan.
Penyiapan dokumen jamaah dan rekam bio visa, juga telah dilaksanakan. ”Data jamaah ini sudah diserahkan kepada Ditjen PHU,” kata Fitriyanto, saat melakukan proses sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas, yang digelar di Auditorium Majeng, Kanwil Kemenag Jateng, Selasa (5/11/2024).
Kegiatan sosialisasi sekaligus rekruitmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M ini, diikuti 35 Kepala Kantor Kemenag dan 35 Kepala Seksi PHU se-Jateng.
BACA JUGA: Rekruitmen Petugas Haji 2025 Harus Transparan, Akuntabel dan Terhindar dari ‘Conflict of Interest’
Terkait dengan kuota petugas haji tahun 2025, Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota sebesar 1% (satu persen) dari total kuota haji Nasional Indonesia, yang berjumlah 221.000 jamaah, atau setara dengan 2.210 orang petugas. Namun jumlah petugas tahun ini berkurang, bila dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai 4.700 petugas.
”Untuk Jateng, kuota jamaah haji yang diberikan sebanyak 30.029 jamaah. Maka, jumlah PPIH Ketua Kloter adalah 85 orang, dan Pembimbing Ibadah 85 orang, dengan asumsi setiap kloter terdiri dari 355 jamaah. Sebarannya akan disesuaikan dengan proporsi jumlah jamaah di masing-masing kabupaten/kota,” imbuhnya.
Sementara untuk PPIH Arab Saudi, Provinsi Jateng hanya memperoleh kuota tujuh orang petugas. Mereka terdiri dari 1 orang untuk layanan akomodasi, 2 orang petugas layanan konsumsi, 1 orang untuk transportasi, 2 orang layanan Siskohat, dan 1 orang untuk bimbingan ibadah. Jumlah ini menurun, jika dibandingkan dengan tahun lalu dengan kuota 18 orang petugas.
BACA JUGA: Siswi SMP di Ngaringan Grobogan Tewas Tersengat Jebakan Listrik di Lahan Cabai
”Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1446 H/2025 M memberlakukan kebijakan baru untuk mewajibkan petugas haji kloter maupun non-kloter, dikenakan paket layanan di Masyair atau biaya prosesi ibadah haji di Arafah dan Mina, selama empat hari,” ungkapnya.
Dia pun berharap, seluruh petugas haji mampu memberikan pelayanan yang profesional, aman, dan nyaman bagi semua jamaah haji. Untuk teknis pendaftaran seleksi PPIH tahun 1446 H/2025 M, dapat diakses melalui tautan pendaftaran seleksi petugas haji https://haji.kemenag.go.id/petugas.
Riyan