Bersama beberapa pengurus lainnya dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) dan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP), pihaknya  juga mengajukan usulan kenaikan UMK tahun 2025. Adapun usulan kenaikan UMK tersebut adalah berdasarkan kebutuhan hidup sehari-hari para pekerja.

Mbak Ita, sapaan akrab wali kota pun menyambut baik dan menampung aspirasi mengenai usulan kenaikan UMK yang diajukan dan berkomitmen untuk mendiskusikannya lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan perusahaan.

“Saya memahami betul bahwa usulan serikat pekerja ini penting untuk diperhatikan, terutama terkait kebutuhan kesejahteraan kawan-kawan buruh,” ungkap Mbak Ita.

Mbak Ita, lebih lanjut mengungkapkan jika pihaknya masih menunggu petunjuk dan kebijakan dari Pemerintah pusat mengenai kenaikan UMK. Meski demikian, Pemerintah Kota Semarang berharap agar pertemuan lanjutan dapat mencapai titik temu yang memuaskan semua pihak.

“Pertemuan ini berlangsung dengan suasana hangat dan tanpa ketegangan, menunjukkan bahwa serikat pekerja sangat menghormati pendekatan terbuka yang dilakukan oleh Ibu Wali Kota,” imbuh Sutrisno, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.

Dirinya berharap agar kesejahteraan buruh meningkat dan dunia usaha tetap berjalan baik di Kota Semarang.

Hery Priyono