Selain itu Panwascam juga harus memperhatikan rentang waktu tes wawancara untuk masing-masing peserta harus imbang. Jika rentang waktunya 5-10 menit maka semua sama tidak boleh kurang dan lebih.

Mengenai jumlah pendaftar Pengawas TPS Pilkada 2024, lanjut Agus Purnama, total ada 4.534 pendaftar. Terdiri dari 2.182 laki-laki dan 2.352 perempuan.

Jumlah Kebutuhan Kebutuhan Pengawas TPS sesuai dengan jumlah keseluruhan TPS di Kabupaten Grobogan 2.142 dan untuk pendaftaran minimal dua. Sehingga lanjutnya, minimal ada 4.284 pendaftar.

“Sehingga jumlah pendaftar sudah terpenuhi, termasuk syarat harus ada 1 perempuan di satu desa juga sudah terpenuhi,” terang Agus Purnama.

Setelah dinyatakan lolos tes seleksi, tambah Kordiv SDM Bawaslu Grobogan, Pengawas TPS akan dilantik pada 3-4 November 2024 dengan tugas pokok fokus pada pengawasan penghitungan suara di TPS.

“Mereka akan bertugas H-27 hingga H+3 setelah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024. Gaji mereka Rp800.000 per orang,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Fitria Nita Witanti mengatakan, keberadaan Pengawas TPS sangat penting guna memastikan proses pemungutan suara pada Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Tya Wiedya