Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono mengingatkan kembali kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada seluruh pegawai.

“Kita sebagai ASN terikat pada ketentuan-ketentuan yang berlaku bahwa kita juga bagian dari penyelenggaraan negara pada bidangnya masing-masing,” ujar Kadiyono dalam apel pagi, Senin (30/9/2024).

Ia menekankan bahwa ASN harus bisa menyikapi dinamika perkembangan yang ada namun tetap tidak boleh lepas dari etika dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, menurutnya, pegawai diimbau untuk menunjukkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan baik di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan.

Kadiyono juga mengingatkan terkait anggaran berbasis kinerja. Ia berharap di Triwulan IV esok agar serapan anggaran sesuai dengan targetnya realisasi pada masing-masing divisi.

“Ketika kita melakukan serapan anggaran tidak hanya sekedar bahwa anggaran itu terserap secara formalitas saja. Tapi yang lebih penting dari pada itu, apakah ketika kita melakukan kegiatan betul-betul bisa berdampak yang positif bagi kantor wilayah, Kementerian, dan masyarakat,” tandasnya.

Hadir dalam apel Kepala Kanwil, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto, pejabat administrasi, pejabat fungsional tertentu, pelaksana, PPNPN dan mahasiswa magang di Kanwil Kemenkumham Jateng.

Ning S