GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kradenan di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih, Kabupaten Grobogan terbakar, Senin malam 2 September 2024. Tumpukan kayu di tempat penimbunan itu terbakar, dan mengakibatkan paniknya karyawan yang berada di lokasi kejadian.
Di TPK Kradenan di Jalan Jenderal Sudirman RT 04, RW 03 Dukuhan, Kecamatan Kradenan, Grobogan tersebut ada tumpukan kayu lain di dekat tumpukan kayu yang terbakar.
Api yang membakar tumpukan kayu tersebut pertama kali diketahui oleh tiga anggota Polisi Hutan (Polhut) yang kembali ke TPK Kradenan setelah pulang dari patroli di kawasan hutan KPH Gundih. Ketiga anggota Polhut itu adalah Sutomo, Supriyono dan Seneng yang seusai pulang dari patroli sekira pukul 19.47 WIB bermaksud istirahat di mess TPK Kradenan.
Ketika memasuki area TPK Kradenan, ketiga Polhut tersebut melihat tumpukan kayu di TPK tersebut ada yang terbakar. Kejadian tersebut segera dilaporkan oleh saksi ke Polsek Kradenan. Setelah menerima laporan dari anggota Polhut KPH Gundih terkait kebakaran tumpukan kayu di TPK Kradenan, anggota Polsek Kradenan segera mengontak Pos Damkar Wirosari.
Tak berselang lama petugas pemadam kebakaran dari Pos Damkar Wirosari dengan komandan regu Herwanto sampai ke tempat kejadian kebakaran di TPK Kradenan. Petugas pemadam kebakaran segera menyemprotkan air ke tumpukan kayu yang terbakar dari dua sisi.
Agar api tidak merembet ke tumpukan kayu lainnya yang ada di lokasi TPK. Sekira 30 menit kemudian, api yang membakar tumpukan kayu berhasil dipadamkan petugas damkar. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran, namun ada dugaan dipicu puntung rokok.
Akibat kejadian kebakaran tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta. Polisi masih melakukan penyelidikan kasus kebakaran tumpukan kayu di TPK Kradenan.
Tya Wiedya