Kemenkumham Jateng bersama UKH gelar rapat pembahasan perjanjian kerja sama. Foto: Humas

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan Universitas Kusuma Husada (UKH) Surakarta dipastikan hampir final.

Kedua belah pihak telah menggelar rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) terbaru yang berisi Pendampingan Pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual dan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di UKH Surakarta, belum lama ini.

Kemenkumham Jateng melalui Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI Hazmi Saefi memimpin pembahan substansi draft naskah kerja sama, yang pada kesempatan itu diikuti oleh Wakil Rektor I UKH Mellia Silvy Irdianty bersama jajarannya.

Beberapa masukan dan tambahan substansi diajukan oleh para pihak sampai tercipta kesepakatan bersama, utamanya pada Bab Tugas dan Tanggung Jawa masing-masing pihak.

Usai membahas soal isindari naskah kerja sama, rapat dilanjutkan pembahasan penyelenggaraan Sentra Kekayaan Intelektual yang akan dibentuk di UKH.

Di UKH sendiri sangat aktif dalam pendaftaran kekayaan intelektual. Misalnya terkait hak cipta, pada tahun kemarin UKH berhasil mendaftarkan sekitar 500 hak cipta dan di tahun ini sudah menyentuh 1000 pendaftaran hak cipta.

Untuk itu UKH ingin membentuk Sentra Kekayaan Intelektual, selain bermanfaat bagi Civitas Akademika UKH dan mahasiswanya, tentu juga bagi masyarakat di sekitarnya.

Warek I UKH, Silvy, juga akan menargetkan untuk meningkatkan pendaftaran merk dan rahasia dagang. Oleh karena itu, menurutnya kerja sama ini akan sangat membantu dalam mencapai target yang telah ditetapkan UKH.

Dalam rapat juga dibahas terkait kemungkinan Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto memberikan kuliah umum kepada mahasiswa UKH sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama.

Ning S