Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Magelang. Foto: Humas

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Magelang, di Grand Artos Hotel Magelang, belum lama ini.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto didampingi Kepala Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri mengungkapkan, efek dari lalu lintas orang antar negara, terutama keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia akan membawa pengaruh positif maupun negatif baik ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

“Orang asing yang datang ke wilayah RI memiliki berbagai macam tujuan/kepentingan, menjadi tugas kita bersama untuk mengawasi kegiatannya sampai dengan tingkat RT/RW bila memungkinkan,” ungkap mantan Kepala Kanim Pati ini.

Ia menyebut maksud dan tujuan Rakor Timpora ini adalah untuk memperkuat sinergitas terkait pengawasan orang asing dengan berbagi informasi, melakukan operasi gabungan dan lainnya. Karena Provinsi Jawa Tengah menjadi destinasi para investor untuk melakukan investasi, jadi harus diawasi betul untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Kadivim berharap kepada Timpora yang merupakan suatu wadah bagi instansi terkait untuk saling bertukar informasi, yang kemudian dapat diolah dan dieksekusi dengan baik dan benar, agar tercapai tegaknya kedaulatan negara sesuai dasar-dasar negara yang ada.

Dalam Rakor ini dihadiri berbagai instansi terkait di Kabupaten Magelang, antara lain TNI/Polri, Badan Intelijen Negara dan Strategis, berbagai unsur Pemerintah Kabupaten Magelang, Kesbangpol Kabupaten Magelang, dan anggota Timpora lainnya.

Ning S