Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto. Foto: Humas

Adapun sembilan negara lainnya adalah China (2.852.219), Jerman (10.576), Rusia (9.079), Australia (7.844), Jepang (5.238), Turki (4.490), Ukraina (4.425), Korea Selatan (4.009) dan Thailand (3.762).

Kakanwil Kemenkumham Jateng kemudian memberikan gambaran bahwa produk dan potensi Kekayaan Intelektual asli Indonesia yang ditiru dan diklaim oleh bangsa lain.

Menurutnya, DJKI dan Kemenkumham Jateng terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Menurut Tejo, khususnya di Jawa Tengah, potensi paten sangat besar. Hal ini dikarenakan kondisi Jawa Tengah sebagai kota dengan banyak perguruan tinggi, sehingga memunculkan banyak potensi karya intelektual dibidang teknologi.

“Tentu, potensi yang tinggi terkait paten inilah yang harus terus didorong, agar pertumbuhan investasi dan perdagangan semakin meningkat sehingga masyarakat secara umum dapat menikmati hasil kreasi dan inovasi tersebut,” beber Tejo.

Dia berharap kegiatan ini mampu menstimulus Civitas Akademika untuk lebih kreatif dan lebih peduli terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual.

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Permohonan Paten, Slamet Riyadi dalam laporannya menjelaskan, output kegiatan adalah agar semakin banyak permohonan Paten baru yang akan didaftarkan di DJKI. Ditaksir, ada 67 permohonan Paten yang didampingi penyusunannya.

Diketahui, Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi Muhammadiyah/Aisyiyah (ASKI-PTM/A) merupakan salah satu lingkungan pendidikan yang terbanyak berkontribusi dalam pendaftaran Paten. Tercatat, sudah 1701 Kekayaan Intelektual yang telah didaftarkan ke DJKI.

Ning S