SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Tiga pasang remaja di Solo digelandang pihak berwenang ke Mapolresta setempat.
Mereka yang terdiri tiga wanita yakni SA (24), AO (22), MVD (23) dan tiga lelaki yakni RAR (28), ARW (24), ADP (23) tertangkap basah menggelar pesta minuman keras(Miras) di sebuah rumah di Jagalan Jebres kota Surakarta.
“Selain menangkap keenam remaja, polisi juga menyita barang bukti berupa 1.500ml Ciu Leci berikut sisanya dan 600ml Ciu yang masing masing dikemas dalam botol air kemasan.
Mereka terjaring dalam operasi Pekat Polresta Surakarta yang digelar pada dinihari tadi ”, kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK Senin (27/5/2024).
Terungkapnya pesta miras yang digelar tigaa pasang remaja, lanjut Kasat Samapta Polresta Surakarta terjadi saat tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah.
Ketika itu tim mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di daerah Jagalan, tepatnya dirumah ARW, ada sekumpulan orang yang sedang pesta miras.
Menurut penduduk setempat, pesta miras yang berlangsung sangatlah meresahkan warga sekitar karena keberadaan orang luar kampung dan selalu membuat gaduh sampai larut malam.
Mendapat informasi dari call center, Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai informasi dari laporan pelapor .Informasi yang diterima petugas ternyata benar adanya.
Terbukti terdapat tiga pasang muda-mudi sedang sedang penggelar pesta miras. “Tak pelak lagi , polisi yang tiga di lokasi langsung melakukan penggrebegan . dan penggeledahan . Pada kegiatan disebut terakhir ditemukan barang bukti miras jenis Ciu yang sudah diminum dan tersimpan didalam kulkas,” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan ditemukannya barang bukti Ciu tiga pasang remaja tadi langsung digelandang ke Mapolresta Surakarta.
Bagus Adji