Ketua DPD PKS Kudus Sayid Yunanta beserta anggota Tim Penjaringan saat memberi penjelasan terkait proses penjaringan cabup-cawabup Pilkada Kudus 2024. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kudus secara resmi membuka proses penjaringan cabup-cawabup untuk Pilkada Kudus 2024 secara internal dan eksternal. Dua sistem pejaringan tersebut dilakukan secara bersamaan.

Ketua DPD PKS Kudus, Sayid Yunanta menyampaikan proses penjaringan secara internal dilakukan melalui proses pengusulan nama cabup-cawabup dari kader hingga pengurus tingkat ranting. Para kader dan pengurus tersebut dipersilahkan untuk mengusulkan nama figur yang dinilai cocok untuk diusung menjadi cabup-cawabup Kudus.

Nama-nama yang diusulkan tidak terbatas dari kader PKS sendiri, tetapi boleh juga dari figure lain yang dinilai memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memimpin Kudus lima tahun ke depan.

Sementara, untuk proses penjaringan eksternal, secara resmi dibuka mulai 13 Mei 2024 sampai 20 Mei 2024 dengan masa pengembalian berkas hingga akhir Mei 2024. PKS mempersilahkan siapa saja pihak-pihak yang berkeinginan untuk maju dalam Pilkada Kudus 2024 untuk mendaftar secara langsung ke kantor DPD PKS.

“Baik penjaringan internal maupun eksternal, figure yang diusulkan tidak terbatas dari kalangan kader PKS saja, tapi bisa juga dari kader partai lain atau figure yang dinilai pantas,”tandasnya.

Dari nama-nama yang terjaring melalui proses penjaringan internal maupun eksternal nantinya akan disaring dalam rapat tim yang dibentuk oleh DPD. Hasil penyaringan tersebut yang nantinya akan diusulkan ke DPP untuk dimintakan rekomendasi.

“Yang menurunkan rekomendasi nanti DPP. Meski demikian, DPP juga memberi kepercayaan dan akan memperhatikan usulan dari DPD terkait figure mana yang dinilai tepat,”paparnya.

Sayid masih enggan menyebut siapa saja nama yang diusulkan di kalangan internal. Menurut dia, penjaringan di internal ini dilakukan secara online menggunakan fasilitas layanan google form dan akan dibuka nanti saat penutupan.

Yang jelas, kata Sayid, kriteria Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang bakal diusung oleh PKS Kabupaten Kudus tidak jauh-jauh dari jargon Kabupaten Kudus, yaitu Gusjigang.

Pada hari pertama pembukaan pendaftaran, sudah ada empat nama yang mengambil berkas. Tiga pendaftar mengambil formulir cabup yakni Kepala Arpusda Kudus Samani Intakoris, Penisunan ASN Kudus Sunardi, dan Ketua DPC PDIP Kudus yang juga Ketua DPRD Kudus H Masan.Satu nama lainnya yakni Bellinda Birton melalui timnya mengambil berkas calon wakil bupati.

Ali Bustomi