blank
PENSIUN - Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum yang diwakili Asisten III Sekda Brebes Eko Supriyanto MSi, menyerahkan SK pension. (Foto: Humas Pemkab Brebes)

BREBES (SUARABARU.ID) – Sebanyak 60 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes memasuki masa pensiun. Pensiun ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) pensiun kepada para calon purna tugas di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes, Senin (29/4/2024).

SK diserahkan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum yang diwakili Asisten III Sekda Brebes Eko Supriyanto M.Si. Dalam sambutan Pj Bupati Brebes yang dibacakan Asisten III menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada bapak ibu calon purna bakti, atas kinerjanya telah mengabdikan waktu, tenaga dan pikirannya kepada pemerintah daerah.

“Kami bangga memiliki ASN yang mendedikasikan diri dengan penuh kedisiplinan dan tanggung jawab, sehingga ketika masa pensiun ini pemerintah merasa kehilangan ASN yang andal di bidangnya masing-masing,” tuturnya.

Iwan mengatakan, kedisiplinan, keteladanan serta etos kerja yang baik dapat menjadi contoh bagi junior-junior. Sebab tantangan pembangunan ke depan yang semakin berat, membutuhkan inovasi, terobosan-terobosan baru melalui kerja yang maksimal.

“Meski terbebas dari ikatan formal kedinasan, bapak ibu dapat menunjukkan pengabdian di tengah-tengah masyarakat. Apa yang telah kita peroleh baik ilmu dan pengalaman dapat diimplementasikan, dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” ucapnya.

Lanjut Iwan, ketika nanti memasuki purna tugas, Pemkab Brebes akan tetap membutuhkan sumbangsih ibu bapak semua. Menjadi agen informasi, agen pengetahuan, agen pembangunan di tengah masyarakat dan di tengah lingkungan masing-masing.

“Sebelum benar-benar menjalani dan menikmati masa purna tugas, bapak ibu dapat mempersiapkan diri, baik persiapan mental, kesehatan, maupun secara ekonomi. Tentu keadaan tidak akan sama persis seperti saat masih aktif sebagai ASN,” tandasnya.

Plt Kepala BKPSDMD Brebes Nur Ari Haris Yuswanto menyampaikan, selain penyerahan SK pensiun, ada penjelasan tentang pemberkasan ketaspenan, tabungan hari tua, dan gaji pensiun pertama.

“Kegiatan ini untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PNS yang akan menjalani masa purna tugas serta memberikan pemahaman terkait pemberkasan ketaspenan, tabungan hari tua, dan gaji pensiun,” jelasnya.

Nur Ari melaporkan, PNS yang mencapai batas usia pensiun sejumlah 60 orang terdiri atas golongan IV sebanyak 35 orang, golongan III sebanyak 14  orang, golongan II sebanyak 10 orang dan golongan I sebanyak 1 orang.

Dengan rincian sebagai berikut. Pejabat Eselon III:2 orang, Pejabatan Eselon IV: 3 orang Tenaga Kesehatan: 1 orang Tenaga Pendidik: 38 orang Jabatan Fungsional lainnya: 1 orang dan Jabatan Pelaksana: 15 orang.

Sutrisno