blank
Kasat Narkoba Polres Wonogiri AKP Subroto (berdiri kanan) memimpin proses penyidikan terhadap JP yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Seorang pria asal Solo, berinisial JP (38), terpaksa berlebaran di tahanan. Sebab, di tengah warga sibuk mempersiapkan penyambutan Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024, dia ditangkap petugas karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah dan Kasat Narkoba AKP Subroto, melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Kamis (4/4), menyatakan, untuk menjalani pemeriksaan kasusnya, yang bersangkutan kini ditahan di Mapolres Wonogiri.

Penangkapan JP dilakukan oleh jajaran Sat Narkoba Polres Wonogiri, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Yakni informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di sekitar Lapangan Kaliancar Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap JP. Tepat ketika dia sedang mengambil ‘barang’ (sabu, maksudnya) di lokasi yang dimaksud. Saat itu, petugas menemukan tersangka JP tengan membawa 1 paket sabu seberat 4,24 gram yang dibungkus lakban.

Ketika diinterogasi petugas, JP mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Barang tersebut, baru saja didapatkan dari seorang yang dikenalnya melalui Medsos.

Sepeda Motor

Kecuali menyita sabu seberat 4, 24 gram, petugas juga  mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio berplat nomor: AD 4144 HH, serta satu unit ponsel merk Vivo V 2029. Motor dan ponsel itu, digunakan pelaku sebagai sarana untuk transaksi sabu.

Saat ini, JP bersama barang buktinya, diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani penyidikan. Kepada pelaku, disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU-RI Nomor: 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

AKP Anom menambahkan, terkait dengan penangkapan JP, Polres Wonogiri kini tengah melakukan pengembangan kasusnya, untuk mengungkap jaringannya dan menangkap bandar pemasoknya.

Polres Wonogiri, tandas AKP Anom, tidak akan mentoleransi kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. ”Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya.
Bambang Pur