blank
Anggota Satreskrim Polres Kendal, berdiri melihat petugas SPBU sedang mengisi BBM di alat ukur. Foto: Sapawi

KENDAL (SUARABARU.ID)- Sejumlah personel Satreskrim Polres Kendal melakukan pengecekan ukur tera BBM bersubsidi di beberapa SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Kendal, Jumat (30/03/2024).

Pengecekan ukur tera BBM bersubsidi ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan dalam transaksi pembelian BBM di SPBU di wilayah Kabupaten Kendal menjelang mudik lebaran tahun 2024 dan juga mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan mengatakan, beberapa SPBU yang dicek diantaranya SPBU 4451306 Brangsong, SPBU 4351310 Lingkar Kota Kendal, SPBU 4451311 Lingkar Kaliwungu, SPBU 4451315 Arteri Kaliwungu dan SPBU 4451302 Sumberejo Kaliwungu.

“Apabila terjadi kecurangan dalam pengisian BBM di SPBU, maka yang dirugikan juga masyarakat, sehingga anggota Satreskrim Polres Kendal mendatangi beberapa SPBU untuk melakukan pengecekan,”kata Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan.

Menurut Kapolres, Satreskrim melakukan pengecekan alat ukur (tera) di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Kendal untuk memastikan kebenaran volume pada pompa (nozzle) ukuran BBM pada SPBU. Hasil pengujian tera yang dilaksanakan Satreskrim Polres Kendal di lima SPBU yang ada di Kabupaten Kendal tidak ditemukan adanya kecurangan.

“Kontruksi dan pengkabelan yang tidak sesuai dengan standar, kami juga cek BBM bersubsidi pertalite dengan cara 1 liter kemudian diletakkan pada alat ukur kaca,” ujar Kapolres.

Dari hasil pengecekan petugas tidak menemukan adanya penyimpangan maupun praktik kecurangan dan fungsi peralatan pengisian BBM juga dalam kondisi layak dan baik.

“Melalui kegiatan pengecekan tersebut kami berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha,” pungkasnya.

Sapawi