Salah satu peserta sampaikan usulan kepada Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan

JEPARA (SUARABARU.ID) – Saat menggelar acara Jumat Curhat di Pendopo Balai Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung, Jumat (23/2/2024), Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menerima curhatan sejumlah warga.

Kegiatan ini dihadiri pula sejumlah pejabat utama Polres Jepara Forkopimcam Kedung, Petinggi beserta perangkat Desa Sowan Kidul, kelompok petani Desa Sowan Kidul, mahasiswa KKN Unisnu Jepara hingga tokoh masyarakat dan warga setempat serta tamu undangan lainnya

Salah satu permasalahan yang disampaikan kepada Kapolres Jepara adalah permasalahan kenakalan remaja, penggunaan knalpot brong, hingga permasalahan balap liar.

AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Forkopimcam Kedung

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jepara mengatakan, langkah pertama yang harus diambil adalah melalui pendidikan di lingkungan keluarga. Hal ini sangatlah penting dilakukan untuk membentengi anak dari kenakalan remaja.

“Beberapa program yang telah dilakukan Polres Jepara sebagai pembinaan kepada para pelajar, diantaranya Police Go To School untuk memberikan pemahaman tentang berlalu lintas dan program penyuluhan tentang bullying di sekolah,” jelas Kapolres.

AKBP Wahyu Nugroho Setyawan serahkan bingkisan

Lebih lanjut, terkait tentang adanya knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar yang menganggu warga pada saat jam istirahat malam. AKBP Wahyu menyampaikan, bahwa sampai dengan saat ini, pihaknya melalui tim Patroli Presisi Siraju maupun jajarannya, terus menggelar razia khususnya knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun balap liar diwilayah Kabupaten Jepara.

Menurut Kapolres Jepara, dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya telah membuat layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 ataupun melalui call center 110 yang aktif 24 jam untuk menghubungi kantor polisi terdekat.

“Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbox Siraju menggunakan gawai, atau telp ke no call center 110 nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian. Nanti laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan,” terangnya.

Hadepe